Puluhan Ribu Pil Samcodin diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan sentralnews.com-Sebanyak 40.000 butir Pil jenis Samcodin diamankan Satrenarkoba Polres Bengkulu Selatan selasa (28/04).

Kasat Narkoba Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH bersama anggotanya berhasil mengamankan dua orang warga Kota Bengkulu yaitu MA (28) dan AS (27) yang diduga akan melakukan penjualan obat keras jenis samcodin. Dari tangan keduanya ditemukan puluhan ribu butir pil samcodin.

MA (28) warga Jl.Muhajirin Ujung Rt 15,kel. Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu dan AS (27) warga jl.Jari no.72a Rt.09 Rw.03 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, keduanya diamankan Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan beserta 40.000 pil samcodin pada hari Selasa (28/04/2020) dalam giat Operasi Pekat Tahun 2020.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH didampingi KBO Aipda. A.Gufron kepada media membenarkan bahwah adanya mengamankan dua orang warga Kota Bengkulu yaitu berinisial MA dan AS yang kedapatan membawa obat-obatan sebanyak 40.000 butir pil jenis samcodin,

“Dalam giat Operasi Pekat 2020 kami berhasil mengaman dua orang warga Kota Bengkulu yaitu berinisial MA dan AS yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang sebanyak 40.000 butir pil jenis samcodin,”kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (29/04).

Ditambahkan Kasat, barang bukti yang juga diamankan yaitu berupa 1 unit Handphone jenis oppo f9, 1 unit Handphone jenis nokia senter warna hitam dan kendaraan yang digunakan pelaku mobil sedan jenis vios warna hitan dengan Nomor Polisi BD 1639 LE.

“Kini keduanya dan Barang Bukti sudah kami diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan guna untuk penyelidikan lebih lanjut,”tutup Iptu Welliwanto Malau,S.IK, MH. (TH)