Way Kanan – Sentralnews.com-Bupati way kanan H. Raden Adipati Surya, SH., MM. hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Rabu 29/07/2020
“Sebelumnya saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, atas kerja keras dan kesungguhannya sehingga telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini,” Ucap Bupati dalam kata sambutannya.
Lanjutnya, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus kita laksanakan dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntable.
Informasi keuangan yang dimuat dalam Perda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini adalah salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dengan disetujui untuk ditetapkannya Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini.
“maka selanjutnya Raperda tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, baru kemudian dapat kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah, oleh karena itu masukan saran dan rekomendasi atas Raperda LPJ Tahun Anggaran 2019 ini akan menjadi perhatian kami, sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi, dan atas semua itu kami ucapkan terima kasih”, Lanjutnya
Sebagai Kabupaten yang memperoleh opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut Raden Adipati Surya menilai ini bentuk keseriusan Pemerintah didalam mengelolah keuangan daerah dengan baik dan harus dipertahankan.
“Dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah kami susun laporan pelaksanaannya secara komprehensip di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Lampung,”Tutupnya.
Pewarta, Is/Mul (Upin-Ipin)