Polsek Sindang Kelingi Gelar Razia Yustisi Covid-19 Didepan Mako

Rejang Lebong,  Sentralnews.com- Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 terus dilaksanakan Polda Bengkulu dan Polres Jajaran. Upaya ini dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang masih merebak di penjuru Indonesia.

Seperti yang dilaksanakan Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu Rabu (28/10/2020). Dipimpin oleh Ka SPK II Aipda Supriyadi, SH beserta 3 personil lainnya menggelar kegiatan razia masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 salah satunya ialah tidak menggunakan masker.

“razia kita laksanakan di depan Mako Polsek dengan waktu yang telah ditentukan. sehingga terlihat tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Penegakkan Protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai dengan Perbup No. 26 Tahun 2020. Setelah dilakukan razia selama kurang lebih 2 jam. personil menemukan beberapa warga yang belum sadar terhadap penggunaan masker. beberapa diantaranya membawa masker namun hanya digantung dileher dengan alasan sesak.