Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, membuka Acara Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan Cagar Budaya di Mercure Hotel Bengkulu pada Selasa (5/2).

Dalam kesempatan tersebut, Khairil mengungkapkan bahwa Provinsi Bengkulu memiliki warisan budaya dan nilai historis yang sangat kaya, namun hanya sedikit yang tercatat secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sejauh ini, Bengkulu hanya memiliki 22 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang sudah diakui, serta hanya 2 cagar alam yang levelnya sudah nasional, yaitu Rumah Bung Karno dan Benteng Marlborough. Hal ini memang mengkhawatirkan mengingat kekayaan budaya yang dimiliki Bengkulu,” ujarnya.

Khairil menekankan pentingnya sosialisasi ini karena melibatkan para tokoh budaya dan dinas pendidikan se-Provinsi Bengkulu, yang diharapkan dapat mengusulkan lebih banyak potensi budaya untuk dijadikan Warisan Budaya Takbenda.

“Melalui kolaborasi ini, kita berharap dapat menggali lebih banyak potensi yang ada di daerah untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Tahun ini, kita menargetkan penambahan WBTb di Provinsi Bengkulu agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu Lampung, Nurmantyas, menegaskan bahwa setiap wilayah di Bengkulu memiliki kekayaan budaya yang perlu didata ulang dan dilestarikan.

“Dengan adanya 9 kabupaten dan 1 kota di Bengkulu, jika setiap wilayah bisa memiliki minimal 10 Warisan Budaya Takbenda dan cagar budaya, itu akan mencerminkan betapa kaya nya kebudayaan kita. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang dimiliki,” paparnya.

Warisan Budaya Takbenda dan Cagar Budaya adalah bagian yang tak ternilai dari kekayaan budaya bangsa, yang memiliki peran penting dalam pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Oleh karena itu, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan yang tepat sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan keberagaman budaya Indonesia. (ADV)