DPRD Provinsi Bengkulu Mengesahkan Empat Raperda

BENGKULU- DPRD Provinsi Bengkulu mengesahkan empat Raperda dalam rapat paripurna, Selasa (27/8).

 

Adapun empat Raperda yang disahkan tersebut, yakni :

 

  1. Raperda tentang Perubahan APBD (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019

 

  1. Raperda tentang pendapatan daerah

 

  1. Raperda tentang perubahan rencana umum energi daerah

 

  1. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR)

Fraksi PDIP yang pertama kali menyampaikan hasil laporannya menyetujui Raperda yang dijabarkan tersebut untuk dijadikan Perda (Peraturan daerah). Keputusan ini juga disetujui fraksi-fraksi lain.

 

 ” PDIP Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah , untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah” Kata Agung

 

Untuk diketahui Rapat Paripurna yang ke -18 Masa Persidangan ke- 2 Tahun Sidang 2019 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Dihadiri Gubernur Rohidin Mersyah, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, kepala OPD dan ASN dilingkup Pemprov Bengkulu.ADV LCY