Calon Anggota BPD Desa Tanah Rekah Tak Terima Dibebankan Rp 500 Ribu Per Orang

Mukomuko, sentralnews.com- Calon anggota BPD Desa Tanah Rekah diminta untuk menutupi kekurangan anggaran pada saat pemilihan Anggota BPD masa jabatan 2020-2026.

Besaran anggaran yang diminta berjumlah Rp 500 per orang. Hal ini tentu mendapat penolakan dari calon anggota BPD. Kepala Desa Tanah Rekah Masrut mengatakan apabila para calon anggota tidak sanggup memenuhi maka dianggap mengundurkan diri.

“Apabila calon tersebut tidak sanggup membayar anggaran tersebut, maka di katakan mundur dari calon BPD,” tegas Masrut, Sabtu (11/1).

Salah satu calon anggota yang tidak ingin disebutkan namanya, justru meminta penjelasan lantaran uang sejumlah tersebut dinilai terlalu besar dan tak tahu asal peraturannya.

“Kami para calon BPD desa sangat tidak terima dengan anggaran sebanyak itu dan apabila memang ada peraturanya, peraturanya dari mana. Kami para calon BPD desa tanah rekah meminta penjelasan yang jelas kepada PMD Mukomuko,” ujarnya, Sabtu (11/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya dalam rapat sosialisasi anggaran yang dijelaskan panitia sebanyak Rp 17 juta, namun anggaran yang ada hanya Rp 4 juta yang dananya berasal dari APBDes. Untuk menutupi kekurangan dana tersebut panitia membebankan sebesar Rp 500 ribu per orang kepada 16 Calon Anggota BPD Tanah Rekah.

“Kurangnya anggaran tesebut juga di bantu khas desa, kalau tetap di bebankan anggaran, calon BPD siap ngundurkan diri,” pungkasnya. (Yoki/Ambo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here