Bengkulu, Sentralnews.com- Tak menganggap pemilihan kepala daerah sebagai ajang rivalitas dan adu kuat, calon gubernur Bengkulu nomor urut satu, H Helmi Hasan, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Agusrin-Imron yang dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memenuhi persyaratan sebagai kandidat gubernur-wakil gubernur dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Bismillahirrahmanirrahiim, selamat dan sukses kepada pak Agusrin dan pak Imron,” kata Helmi Hasan setelah mendengar putusan Bawaslu Bengkulu.
Dengan nada bercanda, Helmi sempat menyinggung harapannya.“Calon boleh bertambah satu, namun pilihan tetap nomor satu,” ujarnya dengan senyum yang khas.
Sebelumnya terlansir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menggelar sidang putusan gugatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agusrin M Najamudin – Imron Rosyadi di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sabtu (17/10/2020) Dalam putusan tersebut Bawaslu memenangkan Termohon Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi dan membatalkan keputusan KPU Prov dan secara otomatis ditetapkan sebagai Calon Gubernur no urut 3.