Kunjungi PT. DDP, DPRD Prov Cek IPAL Tambak Udang

Bengkulu, Sentralnews.com – Terima laporan adanya dugaan pencemaran lingkungan, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, langsung mengadakan kunjungan ke tambak udang milik PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Kamis (11/2/2021).

“Hari ini kami Komisi I melaksanakan kunjungan kerja ke PT DPP, salah satu tambak udang yang bermasalah dengan KPK tentang OTT quota benur udang. Namun kunjungan kami bukan permasalahan hukum OTT KPK, kunjungan kami berkenaan dengan pemberitaan dugaan permasalahan pencemaran lingkungan,” terang salah seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Lanjut usin yang menjadi target pengecekan rangkaian dari IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) pada tambak udang PT. DDP ini.

“Saya bersama teman-teman anggota DPRD mengecek kolam limbah IPAL, dari mulai siring pembuangan air setiap kolam sampai pada kolam 1 hingga kolam 4,” ungkapnya, yang juga Ketua Pansus Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu.

Usin menuturkan, keterangan dari pihak PT DPP, Sapto, setiap hari pihak laboratorium perusahaan terus mengecek kadar air dan zat yang mengalir dalam limbah tersebut.

“Saya juga langsung cek keadaan kolam limbah 1 yang berada pada posisi di dalam kawasan tambak, terlihat banyak ikan yang hidup di dalam kolam 1 ini,” terangnya.

Terkait bagaimana bisa ada banyak ikan mati di Sungai Waihawang, sedangkan tambak itu memiliki 4 kolam limbah dan di kolam 1 ikan terlihat hidup? Usin menjawab,” perlu dilakukan pembuktian secara tekhnisi oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan kami akan mengklarifikasi kembali kepada para pihak.(ADV) AR