Lebong, SentralNews.com – Berakhirnya masa jabatan sebagai bupati, Bupati Lebong Dr H Rosjonsyah Sip MSi mengembalikan kendaraan dinas yang digunakannya ke pemerintah Kabupaten Lebong, Rabu (17/02/2021).
“Karena jabatan saya berakhir, maka memang seharusnya mobil dikembalikan kepada pemiliknya (Pemkab Lebong),” sampai Rosjonsyah.
Sebelum menyerahkan unit serta kunci dan surat kendaraan, dirinya meminta maaf untuk terlebih dahulu pihak Pemkab Lebong untuk memeriksa kondisi mobil, baik kondisi bagian luar mobil bagian atas bagian mobil bagian dalamnya.
“Lihat dulu bagian luarnya tidak ada yang penyok dan bagian dalam utuh, karena saya mejaganya seperti kendaraan pribadi saya” ujarnya
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama SE MSi mengatakan bahwa untuk kendaraan dinas (Kendis) oprasional Bupati sendiri ada sebanyak 12 unit kendaraan roda 4 dan ada 2 unit kendaraan jenis roda dua.
“Untuk kendis sendiri semuanya telah ada sama kita dan kita perkirkan di halaman parkir belakang kantor Bupati Lebong,” jelasnya
Adapun 12 Mobnas yang telah dilakukan pengkandangan milik mantan Bupati Lebong yaitu Toyota Fortuner VRZ BD 1 H, Toyota Land Cruser BD 1202 HY, 2 unit Toyota Hillux Doble Cabin dengan nomor polisi BD 9136 HY dan BD 9165 HY, Toyota Inova Venturer BD 1153 HY. Kemudian 2 unit Toyota Inova G BD 1103 HY dan 1097 HY, Hyundai BD 1125 HY, Toyota Hi-Ace 7012 HY
“Serta 2 unit Isuzu Panther BD 25 H dan BD 1018 HY, juga Toyota Avanza 1307 HY,” tutupnya. (Adv)