Upacara HUT Kabupaten Seluma ke-18, Bupati Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Seluma ALAP

Seluma, Sentralnews.com – Kabupaten Seluma genap berusia 18 tahun pada hari ini, 23 Mei 2021. Pemerintah Kabupaten Seluma menggelar Upacara Peringatan HUT Kabupaten Seluma di lapangan Kantor Bupati Seluma.

Upacara berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE. Ini merupakan momentum perdananya menjadi Pembina/Inspektur Upacara Peringatan HUT Kabupaten Seluma.

Dalam Pidatonya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakata, termasuk ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Seluma untuk bersama-sama mewujudkan visi Seluma ALAP, sesuai dengan tema HUT Kabupaten Seluma tahun ini yakni, ‘Bersama Wujudkan Seluma Alap’.

“Tema ini hendaknya bukan sekedar retorika dan slogan belaka tanpa makna, tetapi menjadi ajakan dan penyatuan tekad kita untuk dapat bertindak dan beraksi nyata agar tanggap pada tantangan dan perkembangan zaman, menjadi motivasi dalam melaksanakan pembangunan yang berkeadilan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Bagi jajaran birokrasi pemerintahan kabupaten seluma, tema ini menjadi pendorong untuk bekerja mewujudkan pemerintahan yang efektif dalam melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan rakyat kabupaten seluma”, kata Bupati Erwin Octavian.

Bupati Erwin juga menyebutkan Kabupaten Seluma terus mengalami kemajuan. Kendati demikian, Bupati mengingatkan untuk tidak cepat berbangga hati dan merasa puas terhadap capaian-capaian yang telah diraih.

“Saat ini, kondisi kabupaten seluma terus mengalami kemajuan. tapi kita tidak boleh cepat merasa puas dengan apa yang telah dicapai. Melainkan harus terus berkarya untuk menjadikan kabupaten seluma sebagai kabupaten yang unggul dalam segala aspek. kita berharap kabupaten yang kita cintai ini akan dijauhkan dari segala kejadian yang dapat menghambat laju pembangunan”, lanjutnya.

Salah satu capaian yang baru-baru ini diraih oleh Kabupaten Seluma adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Capaian ini, kata Bupati, merupakan capaian perdana sekaligus menjadi kado terindah untuk Kabupaten Seluma.

“Hal ini sekaligus menjadi kado terindah bagi pemerintah kabupaten seluma dalam moment hut kabupaten seluma yang ke 18 tahun 2021 ini, serta menjadi catatan sejarah baru bagi kabupaten seluma mengingat sejak kabupaten yang kita cintai ini dibentuk pada tahun 2003, baru saat ini kita bisa meraih predikat wtp atas laporan keuangan pemerintah daerah”, ungkapnya.

Bupati pun menegaskan, bahwa pencapaian opini WTP tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan awal kerja menuju keadaan yang lebih baik lagi bagi Kabupaten Seluma.

“WTP ini bukan sebuah prestasi, namun sebuah kewajiban bagi daerah dalam penyelenggaraan sistem keuangannya yang terbaik. WTP merupakan predikat standart kualitas tertinggi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Maka saya mengingatkan agar kita semua bisa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masing-masing unit kerja. Berbicara tentang uang itu menarik, namun juga sensitif dan banyak resiko, maka hati-hatilah dalam mengelola keuangan daerah agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan kita semua selamat dan terhindar dari resiko-resiko jeratan hukum yang berlaku”, tegasnya.

Pada pengujung pidatonya, Bupati Erwin Octavian mengajak seluruh elemen untuk bersatupadu dan kompak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Seluma, agar apa yang dicita-citakan serta diamanatkan oleh Undang Undang Pembentukan Kabupaten Seluma dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Seluma.

Untuk diketahui, Upacara Peringatan HUT ke-18 Kabupaten Seluma dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Tampak hadir dalam upacara ini Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto beserta istri, Kapolres Seluma, Dandim 0425/Seluma, serta unsur Forkopimda lainnya. Tampak hadir pula Tokoh Presidium Pemekaran Kabupaten Selua, pimpinan-pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan juga jajaran ASN dari masing-masing OPD. (C15)