Bengkulu, SentralNews.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, kebijakan pemerintah untuk melonggarkan perjalanan ke luar daerah selama pandemi merupakan langkah yang tepat.
“Kita bersyukur ketika keputusan pemerintah bahwa perjalanan ke luar daerah baik melalui darat,laut, maupun udara tidak perlu lagi menggunakan PCR atau Antigen bagi yang sudah vaksin minimal dua kali,” kata Dempo, Senin (14/03/2022).
Menurutnya pemerintah merespon masyarakat yang sempat memperdebatkan PCR dan Antigen sebelum melakukan perjalanan, padahal sudah divaksin.
“Karena ada perdebatan tentang PCR ada masyarakat yang bilang saya sudah vaksin kok PCR lagi masih rapid lagi ngapain kita vaksin, nah dari itu pemerintah merespon bahwa kalau sudah vaksin tidak perlu melakukan PCR atau Antigen dan itu bagus,” katanya.
Dempo juga menjabarkan bahwa dengan adanya peraturan ini masyarakat diingatkan kembali tentang pentingnya Vaksinasi.
“Artinya masyarakat penting untuk melaksanakan vaksin, nah kalau sudah vaksin maka dianggap kita sudah memiliki anti bodi,” ujar Dempo.
Sedangkan untuk masyarakat yang belum vaksin tetap melakukan PCR atau Antigen saat hendak melakukan perjalanan.
“Kecuali yang belum Vaksin, tetap melakukan PCR dan Antigen,” katanya.
Ia berharap dengan adanya peraturan ini kedepannya kondisi pandemi ini semakin membaik.
“Ada harapan kedepannya semakin baik dan dengan adanya peraturan ini kita sudah bangkit kembali dari pandemi,” demikian Dempo. (Adv)