Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ria Oktarina, Mengadakan Reses di Dapil VI Bengkulu Selatan – Kaur

Bengkulu, Sentralnews.com – Ria Oktarina, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, baru-baru ini menggelar reses masa sidang I tahun sidang 2024 di Dapil VI Bengkulu Selatan – Kaur. Reses ini diadakan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan permintaan masyarakat di berbagai titik.

Di RT 003 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, permintaan masyarakat meliputi rehabilitasi jalan, normalisasi tanda jalan, rehabilitasi siring pasang, dan lainnya. Salah satu permintaan yang menonjol adalah beasiswa untuk 17 guru berprestasi.

Ria Oktarina Penyerahan Bantuan Masjid di Desa Pagar Banyu

Sementara itu, di RT 008 dan RT 007 Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, masyarakat meminta renovasi siring pasang, bantuan baju seragam, dan pembuatan perda tentang larangan minuman keras.

Di Desa Rantau Sialang dan Desa Pagar Banyu, permintaan mencakup rehabilitasi masjid desa, bantuan alat pertanian, pembukaan badan jalan, dan lainnya.

Ria Oktarina menegaskan bahwa semua permintaan masyarakat akan ditindaklanjuti dan diupayakan untuk segera direalisasikan yang mana menjadi wewenangnya di Provinsi Akan segera dibahas, dan ketika wewenang itu ada di Pemerintahan tingkat Kabupaten dirinya berjanji akan berkoordinasi dengan pemkab kabupaten.

“Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi permintaan masyarakat,” kata Ria.ADV