Lebong, Sentralnews.com – H. Mustarani Abidin, SH., M.Si kembali dilantik dan menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.
H. Mustarani Abidin, dilantik kembali oleh, Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos sebagai Sekda Lebong, Kamis sore, (30/1/2025) di Aula Pemkab Lebong.
Sebagai informasi, pelantikan Mustarani Abidin sebagai Sekda Lebong ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Lebong nomor 71 tahun 2025.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, pelantikan kembali H. Mustarani Abidin sendiri sebagai Sekda merupakan perintah Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Jadi beberapa waktu lalu kita mendapat rekomendasi dari BKN untuk mengangkat kembali H. Mustarani sebagai Sekda Lebong,” ujarnya.
Rekomendasi BKN itu, terang Kopli berdasarkan hasil uji kompetensi Sekda beberapa waktu lalu.
“Saat itu rekomendasinya belum keluar. Baru keluar sekarang,” singkatnya.
Dengan telah terisinya jabatan Sekda ini diharapkan roda birokrasi pemerintahan dilingkungan Pemkab Lebong dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata Kopli.
Dilantiknya Mustarani sebagai Sekda Lebong ini jiga, terang Kopli, yakni merupakan perintah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dimana diketahui BKN telah memberi rekomendasi pengangkatan Mustarani sebagai Sekda Lebong beberapa waktu lalu.
“Tentunya saya selaku bupati harus patuh dan menjalankan aturan yang ada, maka rekomendasi tersebut hari ini saya ditindaklanjuti dengan melakukan pelantikan,” terangnya.
Lebih detil, Bupati menjelaskan, mengenai rekomendasi BKN terkait hasil uji kompetensi Mustarani yang masa jabatannya sebagai Sekda Lebong telah habis, itu sedikit terhambat lantaran pelaksanaan Pilkada serentak se-Indonesia pada November 2024 lalu.
“Jadi hasil kompetensi Pak Mustarani ini waktu itu belum keluar. Sehingga jabatan Sekda Lebong sempat kosong. TApi sekarang rekomendasinya sudah kita terima dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pelantikan,” tambah Kopli menjelaskan.
Di sisi lain, Mustarani sendiri saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti dasar dirinya kembali dilantik sebagai Sekda Lebong.
Namun, dirinya mengatakan jika sebelumnya telah mengambil langkah-langkah hukum setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Sekda Lebong pada beberapa waktu lalu.
“Kalau dasarnya apa saya juga belum tahu karena SK belum saya pegang,” terangnya.
Selain itu, Mustarani juga menjelaskan bahwa dirinya sudah pernah melakukan proses langkah-langkah hukum, terkait persoalan yang belakangan ini terjadi.
“Tapi dari awal saya sudah menggandeng pengacara untuk melakukan langkah-langkah hukum. Misalnya ke PTUN maupun menyurati pemerintah pusat termasuk BKN. Nah, yang mana yang direspon oleh pemerintah
pusat, saya juga sejauh ini belum tahu,” tutup Mustarani. (FR)