Perintah Langsung Direktur RSJKO, Reka Penderita ODGJ Dapat Perawatan Intensif

Proses evakuasi Reka Susanti dari Kerangkeng oleh pihak RSJKO Provinsi Bengkulu

Lebong, Sentralnews.com – Pasca viral di media sosial, Reka Susanti warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, pasien penderita gangguan jiwa yang kembali dikerangkeng pihak keluarga, Jum’at (31/01/2025) sore, akhirnya dievakuasi dan dijemput tim khusus Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) dr. Soeprapto Bengkulu, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kegiatan evakuasi pasien Reka ini sendiri berdasarkan perintah langsung Direktur RSJKO setelah mendapatkan atensi dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Terkait Hal tersebut, diungkapkan oleh Koordinator Tim Evakuasi RSJKO Bengkulu, dr Leonardo Simbolon saat ditemui disela-sela proses evakuasi.

“Kami turun ke Lebong untuk Evakuasi Reka berdasarkan perintah Direktur kami, apalagi pasca viral di medsos Reka yang dikerangkeng dan adanya koordinasi pejabat Pemprov dengan Direktur RSJKO,” sampai Leonardo, Jum’at (31/01/2025) sore.

Dikatakan Leonardo, pihaknya membenarkan bahwa Reka Susanti merupakan mantan pasien mereka.

Namun perlu diketahui, bahwa setiap pasien yang sudah diperbolehkan pulang memang harus mendapatkan dukungan dari pihak keluarga, dengan tujuan untuk menghilangkan trauma serta menguatkan Psikis pasien itu sendiri.

“Memang untuk sembuh itu dukungan keluarga sangat diperlukan. Kami di RSJKO siap merawat siapa pun pasiennya. Dan kami juga tetap meminta dukungan dari pihak keluarga tentunya, agar untuk mempercepat proses penyembuhan pasien itu juga,” pungkasnya. (**)