Lebong, Sentralnews.com – Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., menghadiri agenda pemberitahuan pelaksanaan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025, Selasa (31/3/2026)
Kegiatan tersebut mengacu pada surat Nomor 79/B/S/DJPKN-V.BKL/PPD.01/03/2026 perihal pemberitahuan pelaksanaan penyampaian LKPD Unaudited Tahun 2025. Dalam ketentuan Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara disebutkan bahwa LKPD wajib disampaikan kepala daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau pada 31 Maret.
Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong telah menyerahkan dokumen laporan keuangan tahun anggaran 2025 kepada BPK.
“Pemerintah daerah Kabupaten Lebong telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2025 kepada BPK, dan dokumen tersebut langsung diterima oleh Kepala Perwakilan BPK. Selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dijadwalkan dimulai dalam waktu sekitar satu minggu setelah penyerahan dokumen, dengan durasi pemeriksaan kurang lebih 30 hari hingga selesai.
“Untuk hasilnya nanti, akan disampaikan oleh pihak BPK sekitar akhir Mei mendatang, sekaligus diumumkan terkait status atau opini atas laporan keuangan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bambang berharap melalui penyampaian LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Lebong dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara administratif dengan baik.
“Kita berharap laporan keuangan yang disampaikan, khususnya terkait pelaksanaan APBD 2025, dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Dan untuk tahun 2026 ini, kita berharap terhadap laporan keuangan 2025 bisa memperoleh opini terbaik,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan mendoakan agar hasil audit yang akan diumumkan nantinya dapat memberikan penilaian positif bagi Kabupaten Lebong.
“Kita berharap hasil audit 2025 nanti dapat menempatkan Kabupaten Lebong pada status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya.
Terpantau, turut hadir dalam agenda tersebut, ikut mendampingi Wakil Bupati, PJ Sekda Kabupaten Lebong, Pihak BKD, dan juga inspektorat. (FR)



















