Lampung, Sentralnews.com – Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengambil langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengalihan hak atas lahan milik PT Central Proteina Prima (CPP). Kesepakatan tersebut menjadi fondasi penting bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Biru di Kecamatan Rawajitu Timur.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Anjungan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, dipimpin langsung oleh Bupati Qudrotul Ikhwan bersama jajaran PT CPP. Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian hukum atas pengelolaan lahan sekaligus membuka ruang investasi yang lebih luas di Kabupaten Tulang Bawang.
Bupati Qudrotul Ikhwan menegaskan bahwa pengalihan lahan tersebut bukan sekadar penyelesaian aspek administrasi, tetapi merupakan bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi pesisir.
Menurutnya, kawasan Rawajitu Timur memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar sehingga perlu didukung dengan kepastian status lahan agar pengembangannya dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan produktivitas sektor perikanan, menarik investasi, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Melalui pengembangan konsep ekonomi biru, Bupati Qudrotul Ikhwan berharap pengelolaan kawasan pesisir dapat dilakukan secara terencana dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Selain memperkuat sektor budidaya tambak udang dan perikanan, program tersebut juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat pesisir serta meningkatkan kesejahteraan warga Tulang Bawang.
Kesempatan itu, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, serta Kabag Hukum dan Kerja Sama.
Bupati Qudrotul Ikhwan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha untuk menghadirkan investasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia optimistis pengembangan Kawasan Ekonomi Biru di Rawajitu Timur akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat daya saing Kabupaten Tulang Bawang di masa mendatang.
Jika digunakan untuk rilis Humas Pemkab, naskah ini sudah lebih menonjolkan peran Bupati sebagai pengambil kebijakan dan penggerak utama pembangunan dibandingkan perusahaan maupun pihak lainnya.


















