Kontroversi APBD Batam: Anggaran Perawatan “Hilang” vs Klaim Prioritas, LSM Desak Audit

Batam, Sentralnews.com – Di balik gemerlap pembangunan Kota Batam, ada pemandangan memilukan yang kini mencuat ke permukaan. Di Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang, puluhan rumah dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam berdiri sunyi bagai “situs hantu”. Atapnya ambruk, dindingnya lapuk, dan semak belukar setinggi orang dewasa seolah menelan bangunan mewah tersebut. Tak jauh dari sana, deretan mobil dinas operasional pun bernasib serupa—berkarat, terbengkalai, dan nyaris menjadi besi tua.

Fakta ini sontak memicu gelombang kemarahan. Habil Muhammad, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jarrak Kepri, menuding keras adanya ketidakberesan sistemik dalam pengelolaan aset daerah. Menurutnya, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dugaan pemborosan anggaran yang terstruktur.

“Ini pembiaran yang sangat merugikan negara. Anggaran perawatan yang diduga mencapai miliaran hingga puluhan miliar rupiah seolah menguap tanpa bekas. Uang rakyat dipakai, tapi aset malah berubah jadi puing,” seru Habil dengan nada geram, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki aliran dana tersebut.

Klarifikasi Pemko: “Memang Tidak Ada Anggaran”

Namun, jawaban yang keluar dari jajaran Pemko Batam justru mengundang kontroversi baru. Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, dengan tegas membantah adanya kelalaian atau penyelewengan. Malah, ia mengakui bahwa pemerintah sengaja tidak mengalokasikan anggaran perawatan untuk aset-aset tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

“Tidak ada alokasi anggaran pemeliharaan rumah dinas. Ini adalah langkah strategis karena kami menerapkan skala prioritas. APBD yang terbatas kami fokuskan untuk fasilitas publik yang benar-benar mendesak, seperti Puskesmas, perbaikan jalan, dan drainase banjir,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026) net.

Pengakuan serupa juga dilontarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, dan Kepala Bidang Aset BPKAD, Santi Sufri. Santi bahkan dengan terus terang menyampaikan melalui pesan WhatsApp, “Memang belum ada anggarannya karena belum menjadi prioritas.”

Ironi “Efisiensi” yang Membunuh Aset Negara

Di sinilah letak ironi sekaligus akar masalah yang tepat sasaran. Di satu sisi, LSM bersikukuh ada aliran dana besar yang “hilang” dari kas perawatan. Namun di sisi lain, pemerintah justru mengakui dengan “jujur” bahwa mereka membiarkan aset negara senilai puluhan miliar rupiah hancur karena alasan prioritas.

Pertanyaan besarnya kemudian muncul: Mana yang lebih merugikan keuangan negara—menganggarkan lalu tidak jelas realisasinya, atau sama sekali tidak menganggarkan hingga aset berubah menjadi puing tak bernilai? Bukankah membiarkan aset publik rusak adalah bentuk pemborosan pasif yang sama berbahayanya dengan korupsi?

Sementara itu, nasib rumput liar yang menutupi kawasan perumahan dinas tersebut kini menjadi simbol ketidakpedulian birokrasi. Santi berdalih bahwa pemotongan rumput adalah tugas Dinas Pemukiman dan Pertamanan (Disperkimtan). Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Disperkimtan Batam, Yudi, masih memilih bungkam dan tak merespons konfirmasi awak media.

Rakyat Batam kini menunggu. Apakah janji “evaluasi” dari Pemko akan jadi kenyataan, atau hanya angin lalu yang kembali membiarkan aset negara mati sia-sia dimakan usia dan ilalang?

Editor red.