BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan non fisik. Selain pembangunan infrastruktur, TMMD juga berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum warga melalui kegiatan penyuluhan sebagai upaya membentuk masyarakat desa yang tertib, disiplin, dan taat terhadap aturan. Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Satgas TMMD ke-129 bersama unsur terkait memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Warga mendapatkan edukasi tentang tertib administrasi, keabsahan surat, penyelesaian permasalahan melalui mediasi kekeluargaan, serta pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Selain pemahaman hukum, masyarakat juga diberikan pembekalan terkait literasi digital. Warga diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, berhati-hati dalam menerima informasi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
Melalui program non fisik TMMD ke-129 ini, diharapkan masyarakat Desa Kesongo semakin sadar hukum dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga memiliki warga yang berkarakter dan taat aturan.




















