BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, terus memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat melalui kegiatan non fisik. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu edukasi hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman warga terhadap aturan serta membangun kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas TMMD ke-129 bersama unsur terkait memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Kesongo. Warga mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya kesadaran hukum, tertib administrasi, keabsahan dokumen, serta penyelesaian permasalahan melalui mediasi kekeluargaan sebagai langkah menjaga kerukunan di masyarakat.
Selain itu, edukasi juga diberikan terkait perkembangan teknologi digital, khususnya penggunaan media sosial secara bijak dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan online. Hal ini menjadi bekal penting bagi masyarakat agar mampu memanfaatkan teknologi dengan tepat serta menghindari berbagai risiko yang dapat merugikan.
Melalui program non fisik TMMD ke-129, sinergi antara TNI, aparat terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam membangun desa. Edukasi hukum tersebut diharapkan mampu menciptakan warga yang sadar aturan, peduli terhadap lingkungan, serta bersama-sama menjaga Desa Kesongo tetap aman, tertib, dan harmonis.




















