BENGKULU, SENTRALNEWS.COM — Pemerintah Kota Bengkulu mulai mematangkan arah pembangunan jangka panjang melalui penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Proses tersebut diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) Sesi I yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
FGD yang diinisiasi Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Tata Ruang tersebut berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (31/8/2026).
Kegiatan diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari kementerian, Forkopimda, perangkat daerah terkait, camat, lurah, akademisi hingga media. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menghimpun masukan sebelum dokumen revisi RTRW dan KLHS disusun lebih lanjut.
Revisi tata ruang dinilai menjadi kebutuhan penting untuk merespons dinamika pembangunan Kota Bengkulu yang terus berkembang. Selain mengakomodasi pertumbuhan wilayah, penyesuaian tata ruang juga diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan pemanfaatan lahan yang selama ini dihadapi masyarakat.
Bappeda Dorong Tata Ruang Selaras dengan Arah Pembangunan
Bappeda Kota Bengkulu turut mengambil bagian dalam pembahasan FGD tersebut. Plt Kepala Bappeda Kota Bengkulu diwakili Perencana Ahli Muda, Muhammad Ego Prasasti, menyampaikan dukungan terhadap proses revisi RTRW dan KLHS yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu.
Menurutnya, pembahasan lintas sektor melalui FGD menjadi tahapan penting agar arah penataan ruang Kota Bengkulu ke depan dapat disusun secara lebih komprehensif.
“FGD tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan revisi RTRW Kota Bengkulu. Pembahasan tata ruang diharapkan mampu menghasilkan arah pembangunan kota yang lebih terencana, berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah dalam jangka panjang,” ungkap Ego.
Bagi Bappeda, penataan ruang memiliki keterkaitan erat dengan perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, revisi RTRW dan KLHS diharapkan tidak hanya melihat kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi perkembangan Kota Bengkulu di masa mendatang.
Wali Kota Soroti Pengembangan Kawasan Industri
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan perubahan tata ruang merupakan sebuah keniscayaan bagi kota yang terus berkembang.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah pemanfaatan lahan milik Pelindo yang menurutnya memiliki luasan cukup besar untuk hanya diperuntukkan sebagai kawasan pelabuhan.
“Sebuah kota yang berkembang maju pasti akan terus bergerak tata ruangnya. Maka misalkan dicontohkan seperti Pelindo yang punya lahan 11.000 hektar itu, itu terlalu luas bagi untuk sebuah pelabuhan. Maka diperlukan untuk direvisi agar 6.000 hektar itu akan jadi kawasan industri,” ujar Dedy.
Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut nantinya dapat diarahkan untuk mendukung aktivitas industri dan pergudangan.
“Maka nanti kita punya kawasan industri, akan ada pergudangan di sana, akan ada pabrik di sana, maka kita revisi RTRW,” tambahnya.
Penataan RTH Jadi Perhatian
Selain pengembangan kawasan industri, penyesuaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi salah satu fokus dalam revisi tata ruang.
Dedy mengatakan, dalam RTRW yang berlaku saat ini terdapat sejumlah lahan milik masyarakat yang telah memiliki sertifikat, namun masuk dalam peruntukan RTH. Kondisi tersebut dinilai dapat membatasi masyarakat dalam memanfaatkan lahannya.
“Ruang terbuka hijau yang kita buat RTRW yang ada sekarang, itu ada lahan warga. Ada yang punya sertifikat. Tapi karena kita buat di situ ruang terbuka hijau, warga tidak bisa membangun rumah, tidak bisa membuat kegiatan ekonomi. Kan kasihan masyarakatnya. Jadi kita menyesuaikan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bengkulu juga berencana memperluas kawasan pariwisata agar dapat terintegrasi dengan kawasan permukiman. Selain itu, sejumlah fasilitas kedinasan eksisting yang belum terakomodasi secara optimal dalam tata ruang lama juga akan menjadi bahan evaluasi.
Salah satunya kawasan Mess Pemda yang saat ini bersandingan dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) milik Kemenkumham.
DPRD Siap Kawal Proses Revisi
Dukungan terhadap proses revisi RTRW dan KLHS juga disampaikan DPRD Kota Bengkulu.
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Syamsu Ihwan, yang mewakili Ketua DPRD, mengatakan pihak legislatif siap mengawal proses penyusunan dokumen tersebut.
Menurutnya, revisi tata ruang harus mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami mendukung penuh penyusunan RTRW dan KLHS ini. Berbagai masukan perlu dihimpun secara komprehensif sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar dapat mengarahkan pembangunan Kota Bengkulu dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Syamsu.
Ia menambahkan, seluruh tahapan penyusunan harus tetap mengacu pada standar teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dokumen RTRW dan KLHS nantinya memiliki kekuatan sebagai pedoman pembangunan daerah.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, Bappeda, perangkat daerah, DPRD, akademisi, kementerian, serta pemangku kepentingan lainnya, revisi RTRW dan KLHS diharapkan mampu melahirkan arah penataan ruang Kota Bengkulu yang lebih adaptif terhadap perkembangan wilayah.
Bappeda Kota Bengkulu memandang proses tersebut sebagai bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan dan penataan ruang berjalan selaras, sehingga pertumbuhan kota tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.












