Nganjuk, Sentralnews.com – Telah terjadi kecelakaan korban meninggal di tempat kecelakaan terjadi di Jalan Raya Rejoso- Bojonegoro tepatnya persis di depan Bendungan Semantok Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso, sekira pukul 15.00 Wib Sabtu ( 04/02/2023).
Dalam penjelasan mengenai Laka tersebut Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Ipda. Ajeng Ayu, yang diduga bermula dari Kendaraan Truck Hino dengan Nopol AE. 8636. BE yang di kemudikan Roni Fanani (41), yang sebelumnya berjalan dari arah Utara ke Selatan dan diperkirakan melaju dengan kecepatan sedang ” jelas Ajeng Ayu.
Sesampai di TKP dan diduga kurang hati- hatinya dalam mengendalikan laju kendaraan tanpa memperhatikan situasi arus Lalu Lintas, dari arah depan bergerak berpindah lajur dan berjalan terlalu ke Kanan ” tutur Ajeng.
Bersamaan itu dari arah berlawanan melaju sebuah Kendaraan Sepeda Motor Kawasaki Kaze R bernopol B. 4986. HH yang di kendarai Sumardji (66) seorang Petani asal Dusun Kedungpingit RT/RW 01/04 Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso ” lanjut Ipda. Ajeng Ayu.
” Karena jarak sudah terlalu dekat dan diduga tidak bisa menghindar lagi, sehingga terjadilah kecelakaan Lalu Lintas tersebut, di ketahui pengemudi Truck tersebut beralamat Dusun Sidomulyo RT/RW 01/05 Desa Keniten Kecamatan Geneng-Ngawi ” ujar Ajeng.
Pihaknya juga menjelaskan Ipda. Ajeng Ayu, bahwa dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya korban pengendara Sepeda Motor Kawasaki Kaze R yaitu Sumarji dibawa ke RSUD Nganjuk untuk dimintakan VER, yang mengalami luka robek pada bibir, robek kepala belakang, robek pada pergelangan tangan dan tidak sadarkan diri ( MD di TKP ), dan diperkirakan kerugian material kurang lebih Rp. 5. 000. 000 ( Lima Juta Rupiah ) ” pungkasnya( BW )