YBengkulu, Sentralnews.com – Dalam Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2023 yang diadakan pada Senin (1/4) di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, terungkap bahwa masih banyak temuan terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tidak sesuai dengan kapasitasnya. Juru Bicara DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyoroti beberapa OPD yang melakukan pekerjaan di luar kapasitasnya, seperti Dinas Sosial yang terlibat dalam kegiatan kependudukan dan catatan sipil, yang seharusnya menjadi tanggung jawab OPD lain. Begitu pula dengan bidang Dispora yang gagal melaksanakan program pembangunan stadion mini sesuai harapan.
Edwar juga mengkritik kurangnya perencanaan dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja dan pembangunan yang terbengkalai. Hal ini menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap pembangunan infrastruktur untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
Menyikapi rekomendasi yang disampaikan, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bengkulu, Isnan Fajri, menyatakan penerimaan terhadap rekomendasi tersebut. Rencananya, pemerintah provinsi akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan membuat prioritas dan melakukan perbaikan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah, termasuk infrastruktur. Isnan menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan anggaran menjadi hal yang sangat penting mengingat kebutuhan pembangunan yang tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia. Dengan demikian, upaya optimalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memperbaiki kinerja pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Dengan demikian, Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2023 menegaskan pentingnya evaluasi kinerja dan perencanaan yang matang dalam setiap pembangunan di daerah guna mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan .(Adv)