Rendahnya Penyerapan Anggaran PMT, Pihak Dinkes Salahkan Masyarakat

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes Lebong, Sumarmi, SKM,

Lebong, Sentralnews.com – Rendahnya penyerapan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Tahun ini, Kabupaten Lebong terima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sejumlah Rp1 (Satu Miliar Rupiah) dari pemerintah pusat, untuk pencegahan balita berpotensi stunting.

Tentunya dengan anggaran DAK Non Fisik

Rp1 miliar itu, realisasinya terbagi dalam 3 item kegiatan, dimana yang pertama untuk PMT ibu Hamil sebesar Rp484 Juta, PMT Balita Kurang Gizi Rp292 Juta, dan juga anggaran untuk pelatihan PMT tingkat Kabupaten dan Puskesmas Rp223 Juta.

 

Diketahui jika realisasi anggaran tersebut, dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, melalui Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong.

Kemudian, terhitung hingga Agustus 2024 ini, mengenai persentase atas realisasi program tersebut, Kabupaten Lebong baru di angka 32,98 persen dari jumlah total anggaran senilai Rp.1 miliar.

“Kita akui memang saat ini penyerapan PMT masih rendah, baru di angka 32,98 persen,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes Lebong, Sumarmi, SKM, ke wartawan pada Selasa, 24 Agutus 2024.

Soal rendahnya serapan anggaran PMK di Kabupaten Lebong itu, terkait adanya penyebab dari beberapa faktor. Seperti salah satunya ialah, masih rendahnya masyarakat yang melakukan kunjungan untuk ke Posyandu.

Dikatakan oleh Sumarni, menurutnya jika bagian dari sarat supaya masyarakat mendapatkan program PMT itu, bahwasanya balita harus datang ke Posyandu, kemudian dilakukan pengukuran perkembangan tumbuh kembangnya, lalu penimbangan berat badan.

Setelah itu, dari proses yang dilaksanakan tersebut, kemudian harus dicatatkan dalam laporan yang namanya e-PPGBM (Elektronik- Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Puskesmas.

“Kebiasaan masyarakat kita ini, kalau sudah lengkap imunisasinya, tidak lagi melakukan pemantauan tumbuh kembang. Padahal pemantauan tumbuh kembang balita. Padahala untuk (Pemantauan tumbuh kembang, red) balita ini, itu sampai usia 59 Bulan,” ujarnya.

Akibat dari itulah, menurut Sumarmi, penyerapan program PMT di Kabupaten Lebong, belum menyentuh angka 50 persen.

“Jadi penyerapan anggaran PMT dari Januari sampai Agustus 2024 baru 32,98 persen,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd dengan tegas, meminta Dinkes Lebong segera melakukan penyerapan anggaran DAK PMT tersebut.

Kata Fahrurrozi, Pemerintah Pusat memberikan anggaran DAK PMT ini ke Daerah, salah satunya dalam rangka percepatan penurunan stunting di Daerah.

Jika, anggaran DAK PMT ini lambat direalisasikan kepada masyarakat, hal ini akan memperhambat target penurunan stunting di Kabupaten Lebong.

“Dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Lebong, Pemerintah Pusat melalui APBN sudah mengucurkan dana ke Kabupaten Lebong melalui dinas kesehatan,” tuturnya.

Kembali ditegaskan, Fakhrurozi agar Dinkes Lebong segera menyerap anggaran tersebut dan segera merealisasikan kepada masyarakat

“Agar masyarakat, yang berpotensi stunting cepat dipulihkan. Tolong dilakukan penyerapan secepatnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan Stunting.

Kegiatan PMT lokal tersebut  tidak hanya memberikan makanan tambahan saja tetapi disertai dengan edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan agar dapat mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan, pemilihan bahan makanan keamanan pangan.

PMT berbahan pangan lokal ini bukan untuk menggantikan makanan utama. PMT diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku yang bergizi seimbang dengan mengutamakan dua jenis sumber protein hewani.

Sasaran dari PMT berbahan pangan lokal ini adalah Balita Gizi Kurang, Balita Berat badan Kurang dan Balita dengan Berat Badan Tidak Naik, hal ini bertujuan agar berat badan balita kembali naik secara adekuat mengikuti kurva pertumbuhan, berat badan kembali normal dan menjadi gizi baik sehingga kondisi stunting pada balita dapat dicegah. (**)