Lebong, Sentralnews.com – Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Ketenong II, sudah memenuhi undangan klarifikasi Satreskrim Polres Lebong.
“Untuk Pjs Kades nya sudah kita ambil keterangan klarfikasi atas aduan masyarkat,” kata Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri kepada RB, Minggu, 20 Oktober 2024.
Tahap selanjutnya, terang Rabnus, pihaknya akan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan tiga kegiatan di Desa Ketenong II yang di adukan oleh masyarakat ke Polres Lebong.
“Tahap selanjutnya akan kita lakukan pengecekan terkait program tersebut (Tiga kegiatan yang di adukan masyarkat, red),” ujarnya.
Setelah melakukan pengecekan ke lapangan, dan ditemukan adanya indikasi melawan hukum, selanjutnya Satreskrim Polres Lebong akan memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan terhadap aduan tersebut.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan mengambil keterangan saksi-saksi lain,” singkatnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lebong sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara dan Sekretaris Desa (Sekdes) Ketenong II. (FR)