Lebong, Sentralnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lebong Utara, Ero Bonaparte, M.Si, mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh Kepala Desa dan Pjs Kades se-Kecamatan Lebong Utara. Ia menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus benar-benar sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat.
Bona menekankan bahwa pemerintah kecamatan kini menerapkan pengawasan langsung dan berlapis, baik terhadap perencanaan maupun pelaksanaan program di setiap desa.
Menurutnya, mekanisme ini penting agar pembangunan desa berjalan sesuai rencana, termasuk infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat.
“Saya pastikan, pengawasan dari kecamatan akan lebih ketat. Setiap kegiatan harus benar, tepat sasaran, dan betul-betul berdampak bagi kepentingan masyarakat banyak,” tegas Bona, pada Jumat (14/11/2025).
Ia mengingatkan para kades dan Pjs untuk berpikir visioner dalam merancang program. Seluruh pembangunan dan kegiatan desa wajib memberikan manfaat nyata dan tidak boleh hanya menjadi formalitas.
Lebih jauh, Camat Bona menyampaikan peringatan keras bahwa tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan anggaran negara.
“Jika ada penggunaan anggaran DD–ADD yang melenceng, tidak sesuai peruntukan, apalagi sampai menyeleweng, saya pastikan konsekuensinya adalah berhadapan dengan hukum. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Bona juga menekankan bahwa dana desa merupakan amanah negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Intinya simpel, kelola uang negara dengan baik, benar, dan transparan. Dana desa itu untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.
Dengan instruksi dan pengawasan langsung dari Camat, pemerintah kecamatan berharap seluruh program desa dapat berjalan maksimal, efektif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas. (FR)




















