Misteri Kematian Aulia, Suami: Akui Cekik, Paksa, Lalu Gorok Leher Istri Lagi Hamil

Foto terduga pelaku, saat di periksa oleh penyidik Polres Lebong

Lebong, Sentralnews.com – Tabir kematian tragis Aulia Zakrike (19), warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, perlahan terkuak. Di balik peristiwa pembunuhan keji yang mengguncang warga itu, terungkap fakta mengejutkan, terduga pelaku tak lain adalah suami korban sendiri.

Jenazah Aulia pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, Zamzami (50), pada Kamis (5/2/2026) lebih kurang sekitar pukul 10:30 WIB. Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam kamar rumahnya, bersimbah darah, dengan luka sayatan menganga di bagian leher. Kondisi korban saat itu disebut sangat mengenaskan.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, tidak berselang lama dari kejadian, terduga pelaku berinisial OY (23) akhirnya diamankan pada Jumat malam (6/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan usai pelaku menghadiri takziah di rumah korban. OY ditangkap tanpa perlawanan di kediaman orang tuanya di Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya.

Berdasarkan pengakuan OY kepada penyidik, peristiwa berdarah itu bermula pada Kamis pagi (5/2/2026) sekitar pukul 07.40 WIB. Pelaku mengaku sengaja datang ke rumah korban dengan niat menemui istrinya dan berencana melakukan hubungan suami-istri.

Diketahui, hubungan rumah tangga keduanya sedang tidak harmonis. Bahkan, sekitar satu bulan terakhir, korban dan pelaku disebut telah pisah ranjang.

Saat dikonfirmasi, OY menceritakan awal mula kejadian tersebut. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi dan hanya korban yang berada di dalam. OY langsung menuju kamar korban, di mana Aulia disebut sedang bermain handphone.

Di dalam kamar itulah, situasi berubah mencekam. Pelaku mengaku ajakannya untuk berhubungan badan ditolak korban. Bahkan, korban disebut sempat melakukan perlawanan dan menendang pelaku.

Merasa emosi dan sakit hati, pelaku kemudian membekap korban menggunakan bajunya sendiri, sembari mencekik leher korban.

Meski korban mulai melemah akibat cekikan tersebut, pelaku mengaku masih memiliki hawa nafsu, dan tetap memaksa untuk melakukan hubungan suami-istri.

Usai perbuatan tersebut, pelaku mengaku dilanda ketakutan dan kecemasan. Ia mengaku khawatir korban akan melaporkannya kepada pihak keluarga atau kepolisian jika sadar kembali.

Dalam kondisi panik, pelaku keluar dari kamar menuju bagian belakang rumah, tepatnya ke dapur. Di sana, ia mengambil sebilah pisau dapur. Tanpa ragu, pelaku kembali ke kamar dan langsung menggorok leher korban dengan kondisi melemah tersebut, hingga tewas.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku langsung meninggalkan rumah dan pulang ke kediaman orang tuanya di Desa Lemeu dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di rumah orang tuanya, pelaku mengaku langsung mengganti pakaian, lalu tidur seolah tidak terjadi apa-apa.

Tak berhenti di situ. Usai terbangun dari tidur, dengan perasaan cemas dan takut, pelaku mengaku sempat meminjam handphone milik saudaranya. Dengan sengaja, ia menghubungi ayah korban yang juga ayah mertuanya dengan dalih firasat buruk.

Tujuan panggilan itu, menurut pengakuan pelaku, adalah untuk mengarahkan keluarga korban agar segera mengecek kondisi Aulia di rumahnya.

Sebuah skenario yang diakui pelaku sengaja disusun untuk menciptakan kesan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait kematian istrinya.

Pelaku bahkan mengaku sempat merasa yakin bahwa perbuatannya tidak akan terbongkar.

Namun, dari pengakuan pelaku, usai dirinya diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya mengaku menyesali perbuatannya itu.

Ia menyadari bahwa bukan hanya istrinya yang menjadi korban, melainkan juga janin yang dikandung Aulia darah dagingnya sendiri tersebut , yang ikut meregang nyawa akibat tindakan kejinya tersebut.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, SH, MH, membenarkan penetapan OY sebagai tersangka.

“Motif sementara berdasarkan pengakuan tersangka adalah sakit hati. Ia mengaku sering mendapat penolakan saat mengajak korban berhubungan suami-istri,” ujar AKP Darmawel.

Kasat Reskrim menegaskan, hingga kini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lebong dan masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk pengembangan perkara,” pungkasnya. (FR)