Lebong, Sentralnews.com – Kinerja cepat ditunjukkan DPRD Kabupaten Lebong dalam mendorong percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hanya berselang sehari setelah diajukan, empat fraksi di DPRD Lebong kompak menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 terkait Pilkades serentak.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Selasa (28/4/2026), di ruang sidang paripurna Sekretariat DPRD Lebong. Agenda tersebut menjadi bukti keseriusan lembaga legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat desa yang menantikan kepastian jadwal Pilkades.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, menegaskan bahwa DPRD bergerak cepat karena regulasi Pilkades menyangkut kepentingan masyarakat luas dan stabilitas pemerintahan desa.
“DPRD Kabupaten Lebong berkomitmen mendukung percepatan Pilkades serentak. Karena itu, setelah menerima pengajuan dari pemerintah daerah, kami langsung menindaklanjuti dengan pembahasan secara serius bersama seluruh fraksi,” tegas Carles Ronsen.
Ia mengatakan, persetujuan empat fraksi menjadi bentuk sinergi politik di DPRD demi memastikan desa-desa di Kabupaten Lebong segera memiliki kepemimpinan definitif melalui proses demokrasi yang sah dan tertib.
“Kami ingin regulasi ini segera tuntas, sehingga tahapan Pilkades bisa berjalan sesuai harapan masyarakat. Jangan sampai terlalu lama terjadi kekosongan atau ketidakpastian di desa,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyempurnakan regulasi agar lebih tegas, jelas, dan mudah diterapkan di lapangan.
Menurut Azhari, kepastian hukum menjadi poin utama dalam penyusunan aturan baru Pilkades. Mulai dari persyaratan calon kepala desa, mekanisme penjaringan, tahapan kampanye, hingga sistem pemungutan dan penghitungan suara akan diatur secara rinci.
“Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa juga akan diperjelas agar memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” ujar Azhari.
Ia juga menekankan pentingnya netralitas seluruh unsur yang terlibat dalam Pilkades, mulai dari panitia penyelenggara hingga aparatur sipil negara.
“Dalam Raperda ini, pengawasan akan diperkuat dan disertai dengan sanksi tegas guna menjaga kualitas demokrasi desa,” bebernya.
Ketua DPRD Carles Ronsen menambahkan, DPRD akan terus mengawal tahapan pembahasan hingga penetapan perda, agar regulasi yang lahir benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.
“DPRD tidak hanya menyetujui, tetapi juga akan mengawasi implementasinya. Kami ingin Pilkades di Lebong berjalan jujur, aman, demokratis, dan menghasilkan kepala desa terbaik,” tutup Carles. (FR)



















