Mukomuko, Sentralnews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (29/5/26), di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda serta dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih. Pertemuan itu membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam sepekan terakhir.
“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” ujar Mian.
Penurunan harga TBS sawit disebut dipicu oleh pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono beberapa waktu lalu.
Ketidakpastian kebijakan serta minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap aturan tersebut dinilai berdampak pada harga pembelian TBS di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).
Menindaklanjuti hasil telekonferensi yang telah dilakukan, Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta seluruh pabrik sawit di Kabupaten Mukomuko kembali mengikuti ketetapan harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut sebagai upaya menyamakan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, khususnya di Kabupaten Mukomuko.
“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” katanya.
Di akhir rapat, belasan pimpinan perusahaan sawit menandatangani kesepakatan untuk mengikuti harga TBS sebesar Rp3.465 per kilogram. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, serta pihak kepolisian.

















