Desa Pondok Tengah Gelar Musrenbangdes Perubahan RKPDes 2026, Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Mukomuko, Sentralnews.com – Pemerintah Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat V Koto Hendra, SSTP., M.Si., Kepala Desa Pondok Tengah Misran, Pendamping Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Desa Pondok Tengah.

Musrenbangdes ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan program pembangunan desa yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini masyarakat.

Kepala Desa Pondok Tengah, Misran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RKPDes Tahun 2026 dilakukan untuk memastikan program pembangunan yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah maupun nasional.

“Melalui Musrenbangdes ini, seluruh usulan dan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan desa. Harapannya, program yang ditetapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat V Koto Hendra, SSTP., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, partisipasi warga menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi desa, ketahanan pangan, serta penguatan pelayanan publik.

Dalam forum musyawarah tersebut, sejumlah usulan dan masukan dari peserta dibahas secara terbuka untuk kemudian disepakati sebagai prioritas dalam Perubahan RKPDes Tahun 2026. Hasil musyawarah nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong. Pemerintah Desa Pondok Tengah berharap melalui Musrenbangdes Perubahan RKPDes Tahun 2026, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Reporter : Budi
Editor : Redaksi