BOJONEGORO – Rumah milik Ibu Saelah, warga RT 23/RW 04 Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, resmi ditetapkan sebagai salah satu sasaran Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan pada Sabtu (18/7/2026). Penetapan tersebut ditandai dengan pemasangan papan nama kegiatan di depan rumah sebelum proses renovasi dimulai.
Saat papan nama dipasang, kondisi rumah masih dalam keadaan utuh dan belum dilakukan pembongkaran. Dokumentasi kondisi awal bangunan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program untuk menunjukkan perubahan yang akan dihasilkan setelah seluruh tahapan renovasi selesai. Rumah yang sebelumnya kurang layak huni akan direnovasi secara bertahap agar menjadi tempat tinggal yang lebih kokoh, aman, sehat, dan nyaman.
Papan nama TMMD yang terpasang memuat identitas kegiatan serta informasi sasaran pembangunan RTLH. Selain berfungsi sebagai penanda lokasi pekerjaan, papan nama juga menjadi bentuk transparansi pelaksanaan program kepada masyarakat sekaligus menegaskan komitmen Satgas TMMD dalam menyukseskan pembangunan di Desa Kesongo.
Program RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak. Dalam pelaksanaannya, personel Satgas TMMD akan bekerja bersama warga melalui semangat gotong royong, mulai dari pembongkaran bangunan lama, penguatan struktur, hingga penyelesaian akhir renovasi.
Melalui program ini, Kodim 0813 Bojonegoro berharap rumah Ibu Saelah dapat selesai direnovasi sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Kehadiran TMMD ke-129 tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta membawa harapan baru bagi masyarakat untuk menikmati kehidupan yang lebih baik melalui hunian yang layak.


















