BOJONEGORO – Papan nama Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0813/Bojonegoro kini berdiri di depan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wagini, warga RT 10/RW 04 Dusun Krisik, Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem. Pemasangan papan nama yang dilakukan pada Selasa (21/7/2026) tersebut menjadi bagian dari komitmen Satgas TMMD dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sekaligus memberikan identitas yang jelas terhadap setiap sasaran fisik pembangunan.
Salah seorang anggota Satgas TMMD menjelaskan bahwa papan nama bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. “Papan nama dipasang agar masyarakat mengetahui bahwa pembangunan rumah ini merupakan salah satu sasaran Program TMMD ke-129. Melalui keterbukaan informasi ini, seluruh proses pembangunan dapat diketahui bersama sehingga menciptakan rasa percaya dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program,” ujarnya.
Ibu Wagini mengaku merasa bangga rumahnya menjadi bagian dari Program TMMD. “Saya sangat bersyukur karena rumah kami mendapat bantuan dari TMMD. Dengan adanya papan nama di depan rumah, masyarakat bisa mengetahui bahwa pembangunan ini dilakukan melalui program TNI. Semoga pembangunan segera selesai dan rumah ini bisa segera kami tempati bersama keluarga,” ungkapnya.
Program TMMD ke-129 tidak hanya menghadirkan pembangunan rumah layak huni, tetapi juga mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Pemasangan papan nama di setiap sasaran pembangunan menjadi bukti nyata bahwa seluruh proses dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab. Melalui sinergi antara Satgas TMMD, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan RTLH Ibu Wagini diharapkan segera rampung sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.


















