BOJONEGORO – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0813/Bojonegoro memasang papan nama pada sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wagini, warga RT 10/RW 04 Dusun Krisik, Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Selasa (21/7/2026). Papan nama yang dipasang di bagian depan rumah tersebut menjadi identitas kegiatan sekaligus wujud akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pembangunan kepada masyarakat. Dengan adanya papan nama, masyarakat dapat mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan salah satu sasaran fisik Program TMMD ke-129.
Salah seorang anggota Satgas TMMD menjelaskan bahwa setiap sasaran pembangunan fisik selalu dilengkapi dengan papan nama sebagai bentuk keterbukaan informasi. “Papan nama ini berfungsi sebagai identitas kegiatan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kami ingin seluruh proses pembangunan dapat diketahui secara terbuka, mulai dari sasaran, pelaksana, hingga perkembangan pekerjaannya. Transparansi menjadi salah satu prinsip yang selalu kami pegang dalam pelaksanaan TMMD,” ujarnya.
Ibu Wagini mengaku bangga rumahnya menjadi bagian dari Program TMMD. “Saya merasa senang dan bersyukur karena rumah kami dibangun melalui Program TMMD. Dengan adanya papan nama di depan rumah, masyarakat mengetahui bahwa pembangunan ini dilakukan secara terbuka. Terima kasih kepada Satgas TMMD yang telah bekerja dengan penuh kepedulian untuk membantu keluarga kami memiliki rumah yang layak,” tuturnya.
Melalui Program TMMD ke-129, TNI tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik yang berkualitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat melalui prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pemasangan papan nama di setiap sasaran RTLH menjadi bukti nyata bahwa setiap tahapan pembangunan dilaksanakan secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sinergi antara Satgas TMMD, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan RTLH Ibu Wagini diharapkan segera rampung dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat.



















