DAERAHJakartaJAKARTA SELATANNEWS

Catat! Bus Samsat Keliling Layani Pembayaran Pajak Kendaraan di Jakarta Timur

×

Catat! Bus Samsat Keliling Layani Pembayaran Pajak Kendaraan di Jakarta Timur

Share this article

JAKARTA, SENTRALNEWS.COM – Masyarakat Jakarta Timur kini dapat memanfaatkan layanan Bus Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Adapun lokasi layanan Bus Samsat Keliling Jakarta Timur pada September 2026 meliputi:

2–3 September 2026: Kantor Wali Kota Jakarta Timur

9–10 September 2026: Kantor Kecamatan Cipayung

16–17 September 2026: Kantor Kecamatan Ciracas

23–24 September 2026: Kantor Kecamatan Pasar Rebo

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga dapat tersedia di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati sesuai jadwal pelayanan yang berlaku.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut diimbau membawa dokumen persyaratan yang diperlukan dan memastikan kendaraan maupun data administrasinya sesuai ketentuan.

Kehadiran Bus Samsat Keliling di sejumlah titik tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Catatan: Jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat disarankan mengecek informasi terbaru sebelum mendatangi lokasi layanan Samsat Keliling.

Jr