SENTRALNEWS.COM, LEBONG – Dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Lebong, Bengkulu, semakin melebar. Jika sebelumnya nama Suhadi disebut-sebut, kini nama Marno Areko turut muncul dalam dugaan pengondisian pengumpulan sejumlah uang dari calon kepala sekolah.
Dugaan tersebut berkaitan dengan proses pengangkatan 80 kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta tiga koordinator wilayah (Korwil) di Kabupaten Lebong. Persoalan ini kini tengah didalami penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong.
Sejumlah kepala sekolah disebut telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan proses pengangkatan kepala sekolah yang disinyalir disertai permintaan atau pengumpulan sejumlah uang oleh pihak tertentu.
Perkembangan ini membuat dugaan persoalan dalam proses pengangkatan kepala sekolah tersebut semakin menjadi sorotan. Sebab, informasi yang dihimpun media ini menyebut dugaan pengumpulan uang tidak hanya dikaitkan dengan satu nama.
Dilansir dari media ekpose.net, selain Suhadi, nama Marno Areko turut disebut sebagai pihak yang diduga ikut mengondisikan pengumpulan sejumlah uang dari calon kepala sekolah.

“Selain Suhadi, ada pihak lain yakni Marno. Orang ini diduga turut berperan mengondisikan pengumpulan sejumlah uang dari calon-calon kepala sekolah yang ingin diangkat menjadi kepala sekolah definitif,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan tersebut kemudian semakin menarik perhatian setelah beredar sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga membahas pengumpulan hingga pengembalian uang dari beberapa pihak.
Dalam salah satu percakapan, terdapat pembahasan mengenai rencana pengembalian uang kepada sejumlah orang yang sebelumnya disebut telah menyerahkan “uang mahar”, namun tidak masuk dalam daftar calon kepala sekolah yang akan dilantik.
“No, kalau nak balikan duit kawan-kawan yang idak jadi tu kito balikan besok,” demikian bunyi pesan dari seseorang berinisial C dalam percakapan tersebut.
Pada percakapan lainnya, C menyebut uang milik Amirul, Sis, dan Yin yang akan dikembalikan bakal dititipkan kepada Marno.
“Duit pak Amirul aku titip ajo dengan Marno besok, termasuk punyo sis dan yin,” tulis C.
Tak berhenti sampai di situ, percakapan tersebut juga memuat pembahasan mengenai rencana penyampaian pengembalian uang kepada Kepala Dinas.
“Tapi kito sampaikan dengan pak kadis, biar idak keno marah,” tulis C dalam percakapan tersebut.
Rangkaian percakapan tersebut menjadi bagian yang patut didalami lebih jauh, khususnya untuk mengungkap siapa saja pihak yang mengetahui, menerima, mengumpulkan maupun mengondisikan uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah tersebut.
Dugaan tersebut semakin mencuat setelah salah satu calon kepala sekolah yang batal dilantik, Amirul, mengaku pernah diminta menyediakan uang hingga Rp20 juta.
Amirul mengaku hanya sanggup menyerahkan Rp10 juta. Uang tersebut, menurut pengakuannya, ditransfer kepada Eko Marno yang disebut diduga menjadi salah satu perantara dalam proses pengangkatan kepala sekolah.
Informasi terhimpun, pengakuan Amirul tersebut muncul dalam percakapan WhatsApp yang beredar. Dalam percakapan itu, Amirul menyebut permintaan uang tersebut berkaitan dengan proses pengangkatannya sebagai kepala sekolah.
Amirul diketahui merupakan salah satu calon kepala sekolah yang batal dilantik sebagai kepala sekolah definitif pada Februari 2026.
Dalam percakapan tersebut, Amirul mengaku awalnya diminta menyediakan uang sebesar Rp.20 juta. Namun, karena tidak memiliki uang sebanyak itu, ia hanya sanggup menyiapkan Rp.10 juta.
“Waktu itu saya diminta Rp.20 juta. Saya pikir kalau Rp.20 juta dari mana saya ambil uang sebanyak itu. Tapi kalau hanya Rp.10 juta waktu itu saya ada,” kata Amirul dalam percakapan WhatsApp tersebut.
Amirul kemudian mengakui uang Rp.10 juta itu sempat ditransfer kepada seseorang yang diduga menjadi perantara dalam proses pengangkatannya, yakni Eko Marno.
“Uang Rp10 juta itu saya transfer ke Eko marno” ujarnya.
Namun, belum diketahui secara pasti terkait isi percakapan dalam tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut. Apakah uang itu benar-benar berkaitan dengan proses pengangkatan kepala sekolah atau hal lainnya.
Untuk mendapatkan kejelasan, wartawan kemudian berupaya menemui pihak bersangkutan. Saat dilakukan konfirmasi terkait beredarnya percakapan pesan WhatsApp yang menyeret nama Marno Areko dan soal pemberian uang dari Amirul, justru muncul pengakuan lain dari Amirul.
Amirul membenarkan jika dirinya pernah ditawarkan posisi untuk menjadi Kepsek di salah satu SD yang berada di wilayah Lebong Selatan.
Amirul menyebutkan jika dia dihubungi oleh Eko Marno, dan kemudian, Amirul disuruh agar mengahadap. Tak lama berselang Amirul langsung menemui yang bersangkutan.
Dikatakan oleh Amirul, lokasi pertemuan tersebut berada di rumah Kadis Dikbud. Dalam posisi itu, di rumah Kadis Dikbud sudah ada Eko Marno, Sirmanto, Catur dan juga Suhadi.
Dan saat itulah, dirinya ditawari untuk jabatan Kepsek.
“Saya ini dulu kepala sekolah di salah satu SD, tapi sewaktu mendekati mutasi kepala sekolah saya justru dimintai uang sebesar Rp20 juta agar tetap menjabat sebagai kepala sekolah SD yang sebelumnya saya pimpin,” ujar Amirul, Jumat (11/9/2026).
Amirul mengatakan, permintaan tersebut disampaikan ketika dirinya berada di kediaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Fahrurrozi, di Desa Taba Baru II, Kecamatan Lebong Atas.
Ia mengklaim permintaan uang tersebut turut didengar oleh Fahrurrozi, Sirmanto yang disebut sebagai Kabid Kebudayaan, Suhadi, serta Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Catur Sugito.
“Saat itu saya sedang di rumah Fahrurrozi (Kadis Dikbud-red). Di situlah Marno Areko meminta saya menyetorkan uang Rp20 juta jika saya masih ingin menjadi kepala sekolah. Saat itu di kediaman Fahrurrozi juga ada Sirmanto, Suhadi dan juga Catur,” kata Amirul.
Menurut Amirul, permintaan uang tersebut dikaitkan dengan posisi sekolah yang saat itu dipimpinnya. Ia menyebut sekolah tersebut termasuk salah satu SD dengan jumlah murid terbanyak di Kabupaten Lebong.
“Alasan permintaan uang sebesar Rp20 juta karena sekolah yang saya pimpin merupakan sekolah dengan murid terbanyak di Kabupaten Lebong,” ujarnya.
Amirul mengaku kemudian mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening Marno Areko melalui layanan BRILink pada sekitar akhir Desember 2025. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi nominal Rp20 juta yang sebelumnya disebutkan.
“Baru saya berikan Rp10 juta. Uang itu saya transfer ke rekening Marno sekitar akhir Desember 2025,” ungkapnya.
Meski telah menyerahkan uang tersebut, Amirul mengaku pada akhirnya tidak dilantik kembali sebagai kepala sekolah.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, terdapat sejumlah calon kepala sekolah yang diduga sempat menerima pengembalian uang dari oknum yang disebut sebagai perantara.
Pengembalian tersebut diduga dilakukan setelah calon yang bersangkutan batal dilantik sebagai kepala sekolah definitif.
Dua nama yang disebut dalam informasi tersebut yakni Yin Putri dan Siswanti. Namun, dugaan mengenai adanya pemberian maupun pengembalian uang tersebut belum berhasil dikonfirmasi terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
Dugaan adanya transaksi dalam proses pengangkatan kepala sekolah juga muncul dalam sejumlah percakapan WhatsApp lain yang beredar.
Dalam salah satu percakapan, nama Suhadi dan Marno Areko disebut membahas perubahan data calon kepala sekolah yang akan dilantik.
Dalam percakapan yang diketahui ditulis oleh Marno, terdapat pesan yang mempertanyakan perubahan data calon kepala sekolah meski sebelumnya disebut telah ditetapkan.
“Ngapo data tu dak berubah? Kemaren kan la fix galo dirumah ketua. Ngulang terus gawe kito ko.” isi percakapan pesan WhatsApp tersebut.
Pada percakapan lainnya, Marno juga menyebut adanya agenda untuk “mengitung jagung”. Istilah tersebut dalam konteks percakapan diduga merujuk pada penghitungan uang yang telah dikumpulkan dari sejumlah calon kepala sekolah.
“Hari iko jadwal kito ngitung jagung,” tulis Marno.
Sementara itu, dalam percakapan lain, seseorang yang diketahui sebagai Suhadi mengeluhkan adanya perubahan data yang disebut dilakukan oleh seorang oknum kepala bidang (Kabid).
“Meleset Kabidko, tau Kadis marahnyo,” tulis Suhadi.
Tidak hanya soal dugaan permintaan uang, informasi lain yang beredar juga menyebut adanya dugaan tarif berbeda bagi calon kepala sekolah yang ingin menempati sekolah tertentu.
Informasi tersebut menyebut setiap sekolah diduga memiliki tarif berbeda-beda jika ingin menjadi Kepsek. Besaran yang disebut-sebut juga diduga berkaitan dengan jumlah siswa yang terdapat di sekolah tersebut.
Semakin banyak jumlah siswa, maka tarifnya pun disebut semakin bervariasi.
Dengan munculnya sejumlah nama, pengakuan mengenai penyerahan uang, percakapan WhatsApp hingga dugaan pengembalian uang, persoalan ini menjadi semakin penting untuk diurai secara terang.
Apalagi, dugaan tersebut menyangkut proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan pemerintahan daerah.
Pertanyaan utamanya kini bukan hanya siapa yang disebut dalam percakapan atau siapa yang diduga menerima uang, tetapi juga apakah benar terdapat transaksi yang berkaitan dengan jabatan kepala sekolah, siapa yang menginisiasi, siapa yang mengumpulkan, ke mana aliran uang tersebut bermuara, serta apakah ada pihak lain yang mengetahui atau terlibat.
Jika benar adanya tarif hingga puluhan juta itu, maka proses pelantikan yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap 80 kepsek, maka dugaan uang mahar untuk menjadi Kepsek nilainya sungguh sangat fantastis.
Namun demikian, sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan permintaan dan penyerahan uang tersebut. (FR)












