Kapolres dan Dandim BS Himbau Masyarakat Tunda Pesta Pernikahan, Masih ‘Bandel’ Akan Dibubarkan

Bengkulu Selatan sentralnews.com- Dalam rangka mewaspada penyebarani Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, serta melaksanakan Maklumat Kapolri tentang larangan melakukan kegiatana sosial kemasyarkatan yang menyebapkan berkumpulnya orang/massa dalam jumlah banyak ditempat umum. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP.Deddy Nata.SIK menghimbau kepada masyarakat untuk menunda Pesta pernikahan atau Hajatan guna mewaspadai mewabahnya virus Covid-19 yang saat ini menjadi musibah bagi bangsa indonesia.

Kapolres menegaskan akan membubarkan segala bentuk kegiatan keramaian yang di lakukan oleh masyarakat termasuk Pesta/Resepsi pernikahan di wilayah Begkulu Selatan.“Saya Memohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan agar menunda dan menghentikan kegiatan keramaian selama masa Pandemi Virus Corona (Covid-19)guna mencegah penularan penyebaran Virus Corona,”tegas Kapolres.

“Kita tidak tahu siapa-siapa yang membawa virus corona ini, bisa saja saudara, teman atapun tetangga kita sendiri, karena virus ini tidak bisa diketahui hanya dengan melihat, jangan sampai kita baru sadar waspada disaat ketika sudah ada abak, isteri, suami, saudara ataupun teman yang terjangkit,”

Di tambahkan Kapolres,”Kepada tokoh Masyarakat dan Toko Agama untuk dapat membantu menyampaikan larangan agar Masyarakat tidak melakukan kegiatan keramaian.Sedangkan untuk Pesta pernikahan/Resepsi agar di tunda dahulu, Namun Akad Nikah dapat dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan kesehatan yakni dengan maksimal 20 orang yang mengikuti proses akad nikah dan menjaga jarak antar orang minimal 1 meter,”tambahnya.

Adapun Maklumat Kapolri tersebut meliputi kegiatan sosial masyarakatan sebagai berikut:

Pertemuan sosial budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lain yang sejenis. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga(pernikahan, sunatan dan lainya, kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval, Serta kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya masa.

Sementara itu Dandim 0408 Bengkulu Selatan Letkol Inf Yudha Nugraha menghimbau kepada seluruh masyarakat bengkulu selatan untuk dapat berperan serta secara aktif dalam memutus penyebaran covid 19 melalui social distancing, hidup sehat dan kemauan untuk menahan diri dengan tidak mengadakan acara- acara yang sifatnya mengumpulkan masyarakat dalam hubungan besar. “dari pihak pemerintahan telah berupaya seoptimal mungkin untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan pertaruhan resiko yang besar dan semua ini akan sia-sia ketika masih terdapat ego dan pemahaman sempit perorangan yang pada akhirnya akan merugikan khalayak ramai,”himbau Dandim.

Di sampaikan Dandim,”Kita Semua ingin situasi ini cepat berakhir, kita tidak ingin keluarga kita menjadi korban dari covid 19, mari, patuhi protokol penanganan covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah dan menahan diri dari segala bentuk kegiatan sosial, kita harus yakin dengan kesatuan tekad dan semangat, kita akan memenangkan perlawanan terhadap covid 19, semoga kita senantiasa diberikan keselamatan, kesehatan dan kekuatan dari allah SWT dalam menghadapi situasi ini,”demikian Dandim 0408 Gamas BS.(TH).