Kepala Kampung Sinar Gading Lanjut Realisasikan BLT DD gelombang ke-2 Tahap Satu dan Dua

Way kanan – Sentralnews.com- Pj Penjabat)  Kepala Kampung Sinar Gading Ramlan Azhari, SE. realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dari Anggaran Dana Desa tahun 2020 gelombang ke-2 tahap satu dan dua bulan Juli dan Agustus ke 68 Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp.300.000,-/bulan per masing2 KPM di balai kampung Sinar Gading pada hari ini senin, 24/08/2020.

Turut hadir mendampingi sekcam kasui Hendra Gunawan, SE., MM. Mewakili Camat Kecamatan Kasui, jajaran kecamatan kasui, babinkamtibmas mewakili polsek kasui, babinsa mewakili koramil kasui, P3MD, PDTI, dan seluruh jajaran aparatur kampung sinar gading.

Sebelumnya pada hari jum’at TP PKK kampung sinar gading yang diketuai ibu Nurhidayati, Amd., keb. Melakukan gerbak masker di kampung sinar gading dan melakukan penyuluhan serta sosialisasi secara door to door ke masyarakat menekan kan penting nya menerapkan 4M, Memakai masker jika bepergian keluar rumah, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak dan jangan berkerumun serta Membudayakan PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat).

Dalam kata sambutanya Ramlan menyampaikan,
“pembagian BLT DD ini adalah gelombang ke-2 tahap 1 dan 2 ke-68 KPM masing-masing perbulanya 300 ribu jadi yg diterima KPM sebesar 600 ribu, manfaatkan sebaik mungkin pergunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan mudah mudahan bisa sedikit meringankan dampak dari covid-19, jangan terlena karena covid-19 belum berakhir terapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat)”, ungkapnya.

Dalam kesempatan yg sama sekcam kasui Hendra gunawan menambahkan,
“selamat kepada 68 KPM BLT DD sinar gading semoga bermanfaat gunakan sebaik mungkin, dan dalam kesempatan ini marilah kita mendo’akan Almarhum wakil bupati kita yaitu Drs. H. Edward Anthony, MM. Bin Bastoni semoga Allah menerima amal ibadah beliau dan ditempatkan ditempat yang layak disisi Allah SWT”, pungkasnya.

Terakhir adalah pembagian langsung BLT DD ke seluruh KPM di Kantor Kampung Sinar Gading secara Tunai, dan tidak ada pemotongan dengan alasan apapun sehingga jumlah yg diterima KPM sesuai dengan permendes dan permenkeu, sebesar Rp.300.000,-/KPM dikali 2bln, Rp.600.000,-.

Pewarta, Is/Mul (Upin-Ipin)