Bengkulu Selatan, sentralnews.com- Korupsi mungkin merupakan virus ke dua setelah Corona yang saat ini belum di temukan vaksin nya oleh para medis. Namun korupsi juga merupakan sebuah virus yang harus kita waspadai apa lagi korupsi identik dengan para pejabat pemerintah selaku Pengguna Anggaran APBD/APBN.bHal ini di cetuskan oleh Masyarakat Pegiat Anti Korupsi Bengkulu Selatan, Ikbal Ibrahim kepada wartawan sentralnews.com, Kamis(20/03).
Hal senada pun juga di sampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Fikri mengingatkanbSetiap koruptor terancam hukuman mati, kalau tindak pidana tersebut dilakukan saat negara menghadapi bencana,apalagi seperti kini tengah melawan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Saat ini sedang menghadapi (bencana-red) Covid-19. Masa sih ada oknum yang masih melakukan korupsi,” ujarnya kepada awak media Kamis (19/3/2020,sebagaimana di lansir dari situs Theblusukan.com.
Menurut Firli, tugas KPK sejatinya bukan hanya berburu koruptor, tapi juga mengajak masyarakat melawan korupsi mulai dari diri sendiri. Sehingga metode-metode pencegahan secara persuasif lebih dikedepankan, di antaranya melalui berbagai sosialisasi.
Terkait dengan hal yang di sampaikan Firli,Masyarakat Pegiat Anti Korupsi Bengkulu Selatan Ikbal Ibrahim pun berharap ada nya kesadaran para pejabat maupun masyarakat yang saat ini berkapasitas sebagai Pengguna Anggaran baik bersumber dari APBD maupun APBN untuk berfikir dua kali jika ingin melakukan Korupsi.
Di jelaskan Ibrahim, mengutip pernyataan Ketua KPK RI setiap koruptor terancam hukuman mati, kalau tindak pidana tersebut dilakukan saat negara menghadapi bencana,dan itu tidak main-main.Di samping kita terus mewaspadai wabah virus corona tapi kita jangan lupa mari kita tetap waspada terhadap virus korupsi yang terus menggerogoti negara ini. (TH)