Seluma, Sentralnews.com – BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma menggelar kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi seluruh bendahara OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Seluma.
Bertempat di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Seluma Mirin Ajib.
“Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Terima kasih kepad BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma yang telah melaksanakan kegiatan ini. Saya harap seluruh bendahara masing-masing OPD dapat memahami program JKN-KIS ini beserta mekanisme iurannya bagi seluruh ASN. Program ini tentu bermanfaat bagi kita semua selaku ASN”, kata Mirin Ajib, pada Rabu pagi (19/5).
Sementara itu, di lain pihak, dalam penjelasannya, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara mengungkapkan bahwa program JKN-KIS adalah amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Ricco Hanggara menyebut bahwa iuran JKN-KIS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemotongan gaji setiap bulannya sebesar 1 persen dari total gaji bersih.
“Melalui kegiatan ini kami sekaligus mensosialisasikan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur tentang progran JKN-KIS, termasuk untuk seluruh ASN. Jangan sampai, nanti bendahara OPD maupun ASN tidak mengetahui tentang iuran sebesar 1 persen dari total gajinya”, tutur Ricco Hanggara.
Ricco melanjutkan, dalam program ini, ASN yang bersangkutan juga bisa menambah jumlah anggota keluarganya dalam JKN-KIS. Setiap penambahan 1 orang anggota keluarga, potongan gajinya juga bertambah 1 persen.
“Poin kedua dalam sosialisasi ini direspon cukup antusias oleh peserta tadi yakni pendaftaran keluarga tambahan bagi ASN daerah. Keluarga tambahan yang dimaksud terdiri dari ayah kandung, ibu kandung, mertua laki-laki, mertua perempuan, lalu anak keempat dan seterusnya. Jadi, kalau mendaftarkan keluarga tambahan ini, ada tambahan potongan gaji lagi sebesar 1 persen per orangnya”, ucapnya.
Ricco juga menambahkan, program ini sangat bermanfaat bagi ASN, khususnya yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Seluma.
Untuk diketahui, program JKN-KIS sudah berjalan sejak tahun 2014. Saat ini, lebih dari 200 juta penduduk Indonesia (termasuk ASN) sudah tercakup dalam program JKN-KIS atau sekitar 80 persen dari total penduduk Indonesia sudah terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS. (C15)