Kades Meribung Diduga Aktor Utama PETI, Gbrk Siap Laporkan ke Polda Jambi

Jambi, Sentralnews.com – Tuduhan mengejutkan kembali mencuat dari Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Kepala Desa (Kades) Meribung, Ramilus, diduga kuat menjadi aktor utama aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah yang justru seharusnya ia lindungi.

Dampak aktivitas tambang ilegal itu disebut luar biasa: sekitar 100 hektar lahan sawah produktif kini berubah menjadi deretan lubang tambang. Kawasan yang dulu menjadi sumber penghidupan warga, terutama di Dusun Sungai Beduri, kini tampak rusak parah dan ditinggalkan begitu saja.

“Seharusnya kepala desa menjadi pelindung alam, bukan perusaknya. Tapi faktanya, hampir seluruh sawah produktif kini hancur karena aktivitas tambang emas tanpa izin yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Meribung,” bunyi salah satu pernyataan tuntutan yang beredar di masyarakat.

Gbrk Siap Tempuh Jalur Hukum
Melihat kerusakan lingkungan yang masif dan dugaan keterlibatan pejabat desa, kelompok masyarakat yang menamakan diri Gbrk (Gerakan Bersih Rakyat Kecil) menyatakan tidak akan tinggal diam.

Dalam waktu dekat, Gbrk akan melayangkan laporan resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, menuntut agar aparat menindak tegas para pelaku PETI yang telah merusak ekosistem pertanian dan melanggar hukum.

“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal masa depan masyarakat Meribung. Kami akan mendesak Polda Jambi untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh,” tegas salah satu perwakilan Gbrk.

Menanti Sikap Tegas Aparat
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Ramilus belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya. Sementara itu, pihak Polda Jambi juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rencana laporan dari Gbrk.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas, menegakkan keadilan, serta menghentikan praktik PETI yang semakin merusak lingkungan dan kehidupan warga desa.