Seleksi Sekda Lebong Dibuka, 69 Pejabat Dipastikan Gugur karena Sanksi Disiplin

Plt BKPSDM Kabupaten Lebong, A. Rofik,

Lebong, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026. Seleksi tersebut diperuntukkan bagi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) serta empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, di tengah proses seleksi yang mulai dibuka tersebut, terdapat fakta yang cukup mencolok. Sedikitnya 69 pejabat di lingkungan Pemkab Lebong dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi karena terkendala persyaratan terkait riwayat hukuman disiplin.

Hal itu merujuk pada salah satu ketentuan yang tercantum dalam pengumuman resmi seleksi. Dalam persyaratan disebutkan bahwa calon peserta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak sedang menjalani proses hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut secara otomatis membuat puluhan pejabat yang sebelumnya pernah dikenai sanksi disiplin tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi jabatan strategis tahun ini. Diketahui, pada tahun lalu Bupati Lebong H. Azhari menjatuhkan sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat kepada sejumlah pejabat.

Sanksi tersebut masih berlaku hingga Agustus 2026. Sementara itu, batas akhir pendaftaran seleksi terbuka JPTP dijadwalkan ditutup pada 31 Maret 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, total terdapat 69 pejabat yang terdampak sanksi disiplin tersebut. Sebagian dari mereka bahkan masih menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintahan daerah.

Di antaranya ada pejabat yang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt), seperti Plt Kepala Dinas PUPR-Hub, Plt Diskominfo, hingga pejabat definitif yang memimpin OPD besar seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, A. Rofik, membenarkan bahwa proses seleksi terbuka JPTP tersebut telah resmi diumumkan kepada publik.

“Iya, pengumuman resmi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekda dan empat kepala OPD sudah kami umumkan,” kata Rofik.

Ia menjelaskan, pembukaan seleksi ini menandai dimulainya tahapan penjaringan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lebong. Proses tersebut dilakukan setelah seluruh persiapan panitia seleksi dinyatakan rampung, mulai dari kelengkapan administrasi, penyusunan jadwal, hingga kesiapan teknis pelaksanaan seleksi.

Menurutnya, seleksi terbuka dilakukan sebagai upaya menghadirkan proses pengisian jabatan yang lebih transparan, profesional, dan berbasis kompetensi.

“Melalui mekanisme seleksi terbuka ini, diharapkan pejabat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta kemampuan manajerial dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Adapun jabatan yang dilelang dalam seleksi terbuka tersebut meliputi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo), serta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).

Ia menegaskan bahwa hanya empat jabatan kepala OPD yang dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka tahun ini.

“Untuk OPD hanya ada empat yang dilelang,” singkat Ropik.

Ia menambahkan, para peserta yang mendaftar nantinya akan melewati sejumlah tahapan seleksi mulai dari verifikasi administrasi, uji kompetensi, hingga penilaian akhir oleh panitia seleksi sebelum hasilnya diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian.

Pemkab Lebong berharap proses seleksi ini dapat menjaring pejabat terbaik yang memiliki komitmen kuat dalam menjalankan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong.

“Karena anggaran terbatas jadi 4 OPD dan Sekda yang baru dibuka,” pungkasnya. (FR)