Dana Desa Sebelat Ulu Hampir Rp500 Juta Diduga Fiktif, SPJ Tak Ada

Eks Pjs Kades Sebelat Ulu Saat diperiksa oleh pihak unit Tipidkor Polres Lebong

Lebong, Sentralnews.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Seblat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, masih terus bergulir. Hingga kini, penggunaan anggaran Tahun 2024 tersebut belum jelas, meski nilainya mencapai hampir Rp500 juta.

Kasus ini menyeret eks Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Seblat Ulu, Doni Suhendri. Dugaan yang muncul mencakup penggunaan anggaran yang tidak sesuai hingga indikasi kegiatan fiktif, baik pada pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, maupun program lainnya.

Sebelumnya, berbagai upaya sebenarnya sudah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini. Mediasi oleh Dinas PMD bahkan telah dilakukan bersama pihak kejaksaan.

Namun sampai tahun 2026, dana tersebut belum juga dikembalikan, dan belum terlihat adanya langkah penyelesaian dari pihak terkait.

Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong, Aipda Rangga Askar Dwi Putra, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah kami periksa sebagai saksi di tahun 2026 ini. Kami juga sudah memanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Dalam proses pemeriksaan, penyidik meminta dokumen penting, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun hingga saat ini, dokumen tersebut belum dapat dilengkapi secara menyeluruh.

“SPJ yang diminta belum bisa dihadirkan secara lengkap,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun memberikan batas waktu untuk melengkapi dokumen tersebut. Jika tidak dipenuhi, langkah lanjutan akan diambil.

“Kami beri waktu sampai minggu depan. Jika belum juga lengkap, maka bulan depan akan kami ajukan audit investigasi, baik oleh Inspektorat maupun BPKP provinsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut.

“Dalam tahun ini, direncanakan akan ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan dana negara di tingkat desa. Masyarakat kini menunggu kejelasan dan penyelesaian dari perkara tersebut oleh pihak APH. (FR)