Kursi Sekda Diperebutkan, Antara Dugaan Penjegalan dan Munculnya Kandidat Terkuat

Keterangan foto/ilustrasi

Lebong, Sentralnews.com – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Lebong mulai memanaskan persaingan menuju kursi pejabat tertinggi ASN. Pemerintah Kabupaten Lebong saat ini tengah melaksanakan proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk pengisian kursi Sekda tahun 2026.

Tahapan seleksi tersebut diketahui telah dimulai sejak 16 Maret 2026 melalui pengumuman Nomor 03/PANSEL.JPT.KL/2026.

Dari proses itu, muncul empat nama pejabat yang resmi ikut bersaing memperebutkan jabatan tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lebong.

Keempat peserta tersebut yakni Joni Prawinata, Partono, Dhendi Novianto Saputra, dan Syarifuddin.

Berdasarkan hasil rekapitulasi administrasi berapa hari lalu, seluruh peserta dinyatakan lolos verifikasi sementara. Namun, satu peserta atas nama Dhendi Novianto Saputra tercatat berstatus TMS (perbaikan administrasi).

Hal tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun di media sosial Facebook beberapa hari ini.

Usai ramai dibicarakan, tak lama kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, tersebar Pengumuman Nomor 05/PANSEL.JPT.KL/2026 tentang Seleksi Administrasi pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2026.

Pengumuman tertanggal 22 April 2026 yang ditandatangani Ketua Pansel Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si tersebut menyatakan bahwa dari keempat pendaftar bakal calon Sekda, semuanya telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) administrasi.

Jika dilihat dari golongan dan jabatan saat ini, Joni Prawinata berpangkat IV/b dan menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan. Partono berpangkat IV/b sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat. Dhendi Novianto Saputra berpangkat IV/c sebagai Analis Tata Usaha. Sedangkan Syarifuddin berpangkat IV/c dan menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Dari empat nama yang muncul itu, sosok Syarifuddin disebut-sebut sebagai salah satu kandidat paling kuat menuju kursi Sekda definitif Kabupaten Lebong.

Namanya kini ramai diperbincangkan di kalangan ASN maupun masyarakat. Selain dinilai berpengalaman di bidang pemerintahan, Syarifuddin saat ini juga diketahui menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong.

Posisi strategis tersebut juga dinilai menjadi modal besar. Apalagi, kesehariannya dianggap memiliki kedekatan komunikasi dengan kepala daerah, serta saat ini menjadi figur sentral dalam koordinasi birokrasi di lingkungan Pemkab Lebong.

Namun di tengah proses seleksi, muncul isu lain yang tak kalah menarik. Dari informasi yang berkembang, salah satu peserta disebut-sebut mengalami dugaan hambatan selama mengikuti tahapan seleksi.

Dugaan adanya upaya penjegalan terhadap salah satu kandidat mulai menjadi perbincangan. Bahkan, isu tersebut menyeret anggapan bahwa proses seleksi hanya menjadi formalitas saja untuk mengantar nama tertentu menuju kursi Sekda.

Jika dugaan itu benar, maka semangat keadilan, objektivitas, dan persaingan sehat dalam seleksi jabatan tinggi pratama patut dipertanyakan.

Sementara itu, salah satu pemuda Lebong, Eko Franandes, turut menyoroti proses seleksi tersebut. Menurutnya, jabatan Sekda merupakan posisi vital yang sangat menentukan arah birokrasi dan jalannya pemerintahan daerah.

“Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi, karena pejabat Sekda memiliki peran penting dalam birokrasi dan juga pemerintahan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menilai publik berhak mengetahui rekam jejak setiap kandidat yang mengikuti seleksi, termasuk jika ada peserta yang pernah memiliki catatan buruk di masa lalu.

“Apa lagi ada kandidat kuat memiliki catatan atau rekam jejak yang buruk, bahkan sudah terbukti melakukan suap menyuap di masalalunya,” kata Eko.

Eko mengaku prihatin apabila proses seleksi tidak berjalan bersih dan terbuka. Menurutnya, jika benar ada praktik yang mencederai seleksi, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi daerah.

“Saya sebagai putra daerah tentu malu dan prihatin jika proses seleksi jabatan penting seperti ini diwarnai dengan adanya dugaan hal-hal negatif,” ucapnya.

Ia juga meminta apabila ada peserta yang merasa dijegal atau dirugikan selama tahapan seleksi, agar berani menyampaikan secara terbuka kepada publik maupun melapor kepada pihak berwenang.

“Kalau memang merasa dijegal, dan adanya indikasi dugaan kercuranggan dalam seleksi tersebut, sebaiknya speak up ke publik atau lapor ke pihak berwenang,” tegasnya.

Kini masyarakat menanti, apakah proses Seleksi Terbuka JPTP Sekda Lebong benar-benar berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan kualitas sumber daya manusia terbaik.

Ataukah seleksi itu hanya sebatas prosedur administratif semata, sementara sosok yang akan menduduki kursi Sekda sudah dipersiapkan sejak awal.

Yang jelas, kursi Sekda Kabupaten Lebong bukan sekadar jabatan biasa. Posisi tersebut menjadi motor penggerak pemerintahan daerah, sehingga figur yang terpilih nantinya harus benar-benar mampu bekerja, netral, dan membawa birokrasi Lebong lebih maju. (FR)