Berkat Mediasi Disnaker, Pekerja dan Perusahaan di Batam Akhiri Perselisihan dengan Damai

Batam, Sentralnews.com – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai perselisihan hubungan kerja antara pekerja bernama Walber dengan PT Khee Aluminium Indo (KAI), kini kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah tersebut secara baik dan tuntas.

Proses penyelesaian dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi langsung oleh Unit Pelayanan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (ULP Wasnaker Batam) Provinsi Kepri. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak duduk bersama dan mencapai kesepakatan secara musyawarah serta mufakat.

Seluruh hak dan kewajiban masing-masing pihak telah dipenuhi sesuai dengan hasil kesepakatan mediasi. Dengan demikian, Walber menegaskan bahwa permasalahan ini telah berakhir secara damai.

Tidak ada lagi perselisihan atau tuntutan lanjutan di kemudian hari. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut serta menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama.

Sebagai bentuk apresiasi, Walber menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyelesaian ini, terutama Dinas Tenaga Kerja dan media yang telah memberikan perhatian.

“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Walber.

Sementara itu pihak Wasnaker Batam dan pihak perusahaan enggan memberikan keterangan.

Editor red./Don