Bupati Mukomuko Minta Dukungan Pusat, Ajukan Pembangunan Infrastruktur Ratusan Miliar

Mukomuko, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengajukan usulan pembangunan infrastruktur senilai Rp262,7 miliar kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Usulan itu tertuang dalam surat resmi bernomor B.000.7.2.4/36/E.2/2026 tertanggal 21 April 2026.

Langkah ini diambil karena keterbatasan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan, sementara kebutuhan infrastruktur untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat terus meningkat. Pemerintah daerah menilai intervensi pemerintah pusat menjadi kunci percepatan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengoptimalkan pembiayaan melalui APBD. Namun, kapasitas anggaran yang terbatas membuat sejumlah proyek strategis belum dapat direalisasikan tanpa dukungan pusat.

Ia menerangkan, sebanyak tiga kelompok utama usulan diajukan. Pertama, pembangunan Jembatan Talang Buai di Kecamatan Selagan Raya dengan kebutuhan anggaran Rp24,5 miliar. Jembatan ini dinilai vital karena menjadi penghubung utama mobilitas warga dan distribusi hasil ekonomi di wilayah tersebut.

Kedua, pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Type B di kawasan Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko dengan nilai anggaran Rp50,7 miliar. Infrastruktur ini ditujukan untuk mendukung pembinaan olahraga serta kegiatan masyarakat dalam skala kabupaten.

Ketiga, penanganan jalan dan jembatan daerah melalui skema Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 dengan total usulan mencapai lebih dari Rp187 miliar yang tersebar di sejumlah titik. Di antaranya ruas Jalan Sei Lintang–Manjunto Jaya, Jalan Teras Terunjam–Lubuk Sahung, Jalan Suka Maju–Sendang Mulya–Ujung Tolan, hingga Jalan Air Hitam–Teluk Bakung dan Jalan Tanjung Harapan–Tanjung Medan–Manunggal Jaya Retak Hilir.

Selain itu, terdapat pula usulan penanganan ruas Simpang Kasidi–Arga Jaya–Marga Mulya–Harapan di Kecamatan Air Rami yang masuk dalam prioritas konektivitas wilayah.

Seluruh usulan dilengkapi dokumen readiness criteria, mulai dari proposal, detail engineering design (DED), rencana anggaran biaya (RAB), peta lokasi, hingga berita acara validasi lapangan dan verifikasi teknis. Kelengkapan ini menjadi syarat utama agar program dapat segera diakomodasi dalam perencanaan nasional.

“Kami menargetkan usulan tersebut dapat masuk dalam program prioritas pemerintah pusat tahun anggaran mendatang, guna mempercepat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.