Lebong, Sentralnews.com – Kinerja impresif ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong. Dalam tempo hanya empat hari, lembaga legislatif ini sukses menuntaskan pembahasan maraton dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam pengesahan Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tebo Emas, yang disahkan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi, Kamis (30/04/2026).
Di bawah komando Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, seluruh fraksi di DPRD Lebong kompak menyatakan persetujuan.
Lima fraksi itu ialah, PAN, Golkar, Demokrat, PKB, dan Persatuan Indonesia Raya secara bulat menerima kedua Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2026.
Langkah cepat DPRD ini menjadi sinyal kuat komitmen legislatif dalam memastikan agenda strategis daerah berjalan tepat waktu, khususnya pelaksanaan Pilkades serentak 2026 yang telah lama dinantikan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta undangan lainnya. Dalam forum itu, masing-masing juru bicara fraksi, Pip Haryono (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Asniwati (Demokrat), Erlan F Jaya (PKB), dan Sriwijaya (Persatuan Indonesia Raya) menyampaikan pandangan akhir fraksi dengan sejumlah catatan strategis.
Meski memberikan masukan, seluruh fraksi tetap solid mendukung pengesahan dua regulasi penting tersebut. Hal ini menegaskan peran DPRD tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga motor penggerak percepatan kebijakan daerah.
Bupati Lebong H. Azhari pun memberikan apresiasi atas kerja cepat DPRD. Ia menilai sinergi yang terbangun menjadi kunci suksesnya pembahasan Raperda dalam waktu singkat.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dalam proses pengesahan Perda Pilkades dan Perda Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas,” sampainya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada tahap pengesahan, tetapi juga akan terus mengawal implementasi Perda di lapangan.
“Kami memberikan dukungan kepada Bupati Lebong agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah. Begitu juga kepada Direktur PDAM agar Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas ke depan bisa berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
Dengan tuntasnya dua Raperda ini, DPRD Lebong menunjukkan kapasitasnya sebagai lembaga yang responsif, progresif, dan berpihak pada percepatan pembangunan daerah. Pilkades serentak 2026 pun kini berada di jalur yang semakin jelas untuk segera direalisasikan. (FR)


















