Bengkulu, 04 Mei 2026. Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Bengkulu Menyoroti terkait kematian 2 Gajah (Elephas Maximus sumatranus) di wilayah kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
“kematian 2 Ekor Gajah kami sampaikan keprihatinan mendalam” kasrul Pardede
Kematian 2 ekor Gajah ini dikabarkan pada kamis, (30-04-2026) yang ditemukan berada diwilayah konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT), Kawasan Hutan Produksi (HP) air Teramang kabupaten Mukomuko.
“Kami meminta kepada aparat penegak Hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, karena ini bukan kasus pertama kematian Gajah diprovinsi Bengkulu”
” Tidak hanya itu saya juga meminta kepada kementerian Kehutanan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kawasan Hutan diprovinsi Bengkulu terkhusus wilayah koridor Gajah, Karena banyak kawasan hutan yang telah dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit baik Pihak Perusahaan maupun masyarakat, Tentu hal ini rawan bagi keselamatan Gajah dan Satwa lainnya dijadikan perburuan.” ujar Ketua MAPEL BENGKULU



















