Mantan Kades Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Sejak Korban Masih SD

Lebong, Sentralnews.com – Seorang remaja putri berusia 16 tahun, di salah satu kecamatan di Kabupaten Lebong, diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Dimana saat ini kondisinya sedang berbadan dua yang memasuki usia 5 bulan lebih. Diduga dilakukan oleh terlapor seorang pria paruh baya berinisial JK, yang juga merupakan mantan Kades di salah satu Desa.

Informasi tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh SH MH, Selasa (12/05/2026) sore.

Dikatakan Kasat, pelaporan persetubuhan anak dibawah umur ini dilaporkan oleh RD selaku Ibu Korban. Dari keterangan pelapor, pada hari Minggu (10/05/2026) sekitar Pukul 09.00 WIB, dirinya sedang berada dirumah dan didatangi adik kandungnya, saat itu saudarinya menyampaikan bahwa anak kandung pelapor, yang masih berusia 16 tahun saat ini dalam kondisi hamil.

Setelah mendengarkan pernyataan tersebut, lanjut Kasat, pelapor langsung menanyakan kepada korban siapa yang sudah menghamilinya.

Awalnya korban belum mau terbuka dan ketika terus didesak, korban mengakui bahwa dirinya hamil karena berhubungan dengan JK.

Tidak terima yang menimpa anak perempuannya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Lebong.

“Berdasarkan pengakuan korban kepada orang tuanya, JK dilaporkan ke Polres Lebong dengan nomor LP/B/27/V/2026/SPKT/Polres Lebong/Polda Bengkulu, tertanggal 11 Mei 2026,” ungkap Kasat Darmawel.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 lembar Kartu keluarga, 1 Lembar celana, 1 Lembar baju, 1 Lembar celana dalam dan 1 Lembar Bra. Selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif kepada pelapor maupun saksi korban.

“Pengakuan saksi korban, dirinya punya hubungan khusus seperti pacaran dengan JK, yang sudah berjalan dalam tiga tahun terakhir. Selanjutnya JK selaku terlapor secepatnya akan diperiksa,” pungkas Kasat.

Selain itu, dari salah satu keterangan paman korban, mengakui jika dari keterangan korban itu sendiri kepada pihak keluarga, korban sudah mengalami dugaan pelecehan tersebut oleh terduga pelaku sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Senin (18/6/2026).

“Dari pengakuan korban, dia mengalami dugaan pelecehan tersebut itu, sejak masih duduk di bangku sekolah dasar,” ungkap Paman Korban.

Kemudian paman korban juga mengakui, jika saat ini korban mengalami trauma berat, dan mengalami ketakutan saat bertemu dengan orang-orang.

“Saat ini korban mengalami trauma, suka murung, dan jarang ngomong, korban juga mengalami ketakutan saat bertemu sama orang-orang, yang mana juga mengingat bahwa korban ini masih di bawah umur,” pungkas paman korban. (FR)