BOJONEGORO – Efektivitas pembangunan menjadi salah satu prinsip yang diterapkan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro dalam pelaksanaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Kardo, warga RT 14/RW 07 Desa Bekatul, Kecamatan Kedungadem. Pada Sabtu (18/7/2026), personel Satgas TMMD memanfaatkan kembali rangka rumah yang masih berkualitas sembari melanjutkan pengerjaan pondasi sebagai dasar pembangunan rumah baru.
Sebelum direnovasi, rumah Bapak Kardo berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dengan dinding berbahan bambu dan lantai tanah. Setelah dilakukan pembongkaran, Satgas TMMD tidak langsung membuang seluruh material bangunan. Melalui pemeriksaan secara cermat, beberapa bagian rangka dinilai masih kuat, kokoh, dan layak digunakan sehingga dapat dimanfaatkan kembali tanpa mengurangi kualitas konstruksi rumah.
Dalam pelaksanaannya, dua personel Satgas TMMD bersama empat warga Desa Bekatul bekerja secara gotong royong. Sebagian personel menyusun batu pondasi dengan teliti, sementara yang lain merapikan dan menyiapkan rangka lama untuk dipasang kembali pada bagian bangunan yang sesuai. Langkah tersebut menjadi bentuk pemanfaatan material secara efektif sekaligus mempercepat proses renovasi rumah.
Salah satu anggota Satgas TMMD menegaskan bahwa penggunaan kembali rangka bangunan dilakukan berdasarkan hasil pengecekan kondisi material. “Kami selalu mengutamakan keamanan dan kualitas. Jika rangka masih memenuhi standar kekuatan, tentu kami manfaatkan kembali. Dengan cara ini pembangunan menjadi lebih efektif, tidak ada material yang terbuang sia-sia, dan rumah Bapak Kardo tetap dibangun dengan kualitas yang baik serta nyaman untuk dihuni,” ujarnya.
















