Jakarta, Sentralnews.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan aparat penegak hukum (APH), termasuk unsur TNI, tidak boleh menghambat kegiatan ekspor apabila tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung saat memimpin rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/7/2026). Rapat membahas penyelesaian persoalan tata kelola ekspor mineral strategis, khususnya komoditas yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ).
“Jangan ada APH, termasuk aparat TNI, yang menghambat ekspor kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar. Jangan mengada-ada,” kata Dudung.
Rapat dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Bareskrim Polri yang diwakili Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Mohammad Irhamnu, Kejaksaan Agung, serta para eksportir dan badan usaha.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyepakati pedoman bersama mengenai batas maksimal kandungan LTJ sebagai logam ikutan pada komoditas ekspor. Kesepakatan itu diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mencegah perbedaan penafsiran dalam penegakan aturan.
Menurut Dudung, kekosongan atau tumpang tindih regulasi tidak seharusnya menjadi dasar untuk membawa aktivitas ekspor ke ranah hukum. Ia menilai kondisi tersebut selama ini membuat sejumlah pengiriman ekspor tertahan dan memengaruhi iklim investasi.
Dudung menegaskan penyelesaian tata kelola ekspor mineral strategis merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan pemerintah akan terus memperbaiki koordinasi lintas sektor agar kegiatan ekspor dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan.
“Ke depan tidak boleh ada keragu-raguan bagi kalangan pengusaha untuk menjalankan ekspor. Namun aturan tetap harus dipenuhi agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara,” ujar Dudung.
(Jr)




















