BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, terus berupaya meningkatkan kualitas masyarakat melalui kegiatan non fisik. Salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu penyuluhan hukum sebagai upaya mendorong warga agar lebih cerdas, memahami aturan, dan memiliki kepedulian terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari. Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas TMMD ke-129 bersama unsur terkait memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum. Warga mendapatkan pemahaman tentang tertib administrasi, keabsahan surat, penyelesaian permasalahan melalui mediasi kekeluargaan, serta pentingnya menjaga hubungan harmonis di lingkungan masyarakat.
Selain materi hukum, warga Desa Kesongo juga diberikan pembekalan mengenai literasi digital. Masyarakat diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah menerima informasi yang belum jelas kebenarannya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online.
Melalui program non fisik TMMD ke-129 ini, diharapkan masyarakat Desa Kesongo semakin memiliki wawasan luas, peduli terhadap hukum, dan mampu berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan berdaya saing.


















